Sukabumi – Javanewsonline.co.id | DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna yang ke-29, pada Selasa (18/10). Hal itu dilaksanakan dalam rangka penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap nota pengantar Bupati Sukabumi mengenai Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD M Sodikin ST, didampingi Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama SH dan Wakil Bupati Sukabumi Drs H Iyos Somantri MSi, serta dihadiri unsur Forkopimda, Para Anggota DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi M Sodikin ST, secara umum dari Pandangan umum sejumlah Fraksi yang telah disampaikan ada beberapa catatan, saran pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah mengenai Raperda ini, untuk mendapat penjelasan, keterangan, jawaban dan tindaklanjut sebagai Penyempurnaan dari Raperda tersebut.
“Kami harapkan Bupati dapat memberikan jawaban atas ke delapan pandangan umum Fraksi yang telah disampaikan,” terang Sodikin kepada awak media, Selasa (18/10).
Penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD TAhun Anggaran 2023 itu diawali dari Fraksi Partai Gerindra, yang disampaikan oleh Usep Wawan SPd M MPd, Fraksi Partai Golkar Dennys Ali Perkasa, SSTP Pel MMar, dari Fraksi PKS Hj Leni Liawati SSi.
Selanjutnya dari Fraksi PDI-P H Nasrudin Sumitrapura SPd, dari Fraksi PAN H Dahyat Raharja, dari Fraksi PKB Dadan Hasanudin SAg, Fraksi Partai Demokrat Badri Suhendi SIp MH, dan dari Fraksi PPP disampaikan oleh H Andri Hidayana. (Andi R)

