Sukabumi – Javanewsonline.co.id | DPRD Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Penyesuaian dan Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda tentang Perubahan APBD TA 2022, serta Penyampaian Nota Pengantar Penjelasan Bupati mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 di Aula Utama DPRD, Senin (17/10).

Menurut Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/kep.610-bpkad/2022 tentang evaluasi Raperda Kabupaten Sukabumi tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 dan rancangan peraturan Bupati Sukabumi tentang penjabaran perubahan APBD tahun anggaran 2022, telah dibahas dan disepakati bersama antara Banggar DPRD dengan tim anggaran Pemerintah Daerah. “Sehingga ini menjadi dasar penerbitan keputusan pimpinan DPRD tentang hasil evaluasi gubernur atas raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022”

Nota pengantar Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023, didesain agar senantiasa waspada, antisipatif, dan responsif terhadap berbagai kemungkinan skenario yang bergerak sangat dinamis dan berpotensi menimbulkan gejolak. Maka kebijakan fiskal tahun 2023 diarahkan untuk mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. “Pembangunan di Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 diarahkan untuk mencapai sasaran-sasaran pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2021-2026,”paparnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi mengatakan, sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan, Pemerintah Daerah dan SKPD dapat menetapkan DPA-SKPD sesuai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang telah disepakati. “Intinya DPRD telah menyepakati hasil rapat paripurna,” kata Yudha Sukmagara kepada awak media, 17 Oktober 2022.

Yudha berharap apa yang sudah disepakati itu betul betul bisa dilakukan sesuai dengan penyesuaiannya. Sehingga, penyerapan anggarannya pun bisa terserap dengan baik. “Tentunya sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat,” tutup Yudha. (Andi R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.