Palangka Raya – Javanewsonline.co.id | Masyarakat Kecamatan Tewah beberapa hari terakhir dihebohkan dengan temuan batu emas di wilayah Desa Sumur Mas Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan tengah.

Temuan batu emas tersebut, juga menarik warga dari daerah lainnya untuk datang ke lokasi, guna berburu emas di daerah itu.

Kapolres Gunung Mas, Kalimantan Tengah, AKBP Asep Bangbang Saputra melalui Kapolsek Tewah Ipda Teguh Triyono kembali mengimbau warga, agar tidak tergiur dengan informasi penemuan bongkahan batu dengan kandungan emas atau yang biasa disebut warga urat emas di wilayah Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah.

Dari Hasil perbincangan dengan beberapa warga, mereka mengaku terpancing dan tergiur karena adanya informasi penemuan batu dengan kandungan emas.

Akan tetapi, ternyata mereka pulang dengan tangan hampa.

Dia menyebut, kalaupun ada warga yang mendapat bongkahan batu dengan kandungan emas, namun hasil yang didapat tidak seimbang dengan pengorbanan waktu dan tenaga yang dikeluarkan.

“Awalnya ada informasi yang belum jelas kebenarannya, yang beredar dari mulut ke mulut dan dari media sosial, yang menyebut bahwa seorang warga menemukan batu dengan kandungan emas di Sumur Mas,” ungkap Ipda Teguh Triyono.

Dari informasi yang beredar, yang bersangkutan memperoleh urat emas seberat 70 gram dari bongkahan batu tersebut.

Hal itu yang membuat warga lainnya tergiur dan ingin mencoba peruntungan.

“Namun dalam pelaksanaannya, ternyata sejumlah warga pulang dengan tangan hampa alias tidak mendapat batu yang mengandung emas. Hal itu tentunya membuang waktu dan tenaga dari warga yang bersangkutan,” beber Ipda Teguh.

Berkaca dari pengalaman sejumlah warga yang pulang dengan tangan hampa, dia mengimbau kepada warga lainnya agar tidak terpancing dan tergiur untuk ikut mencoba mencari batu dengan kandungan emas di Sumur Mas.

“Lebih baik warga memanfaatkan waktu dan tenaga dengan melakukan aktivitas sehari-hari seperti biasa, kegiatan yang produktif dan pasti menghasilkan. Jangan ikut terpancing dan terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya,” ucapnya.

Saat ini pihak kepolisian pun terus mengimbau kepada warga, agar tidak melakukan illegal mining dan tidak menggunakan bahan kimia yang berbahaya seperti merkuri. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai perundangan yang berlaku.

“Warga kami imbau untuk selalu mengutamakan keselamatan, dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan,” demikian yg dikatakan Ipda Teguh. (sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.