Karawang – Javanews.online.co.id | Pilkades serentak 177 Kepala desa di Kabupaten Karawang tinggal menghitung hari, berbagai cara dilakukan demi sebuah kemenangan. Terlihat di setiap Rumah warga di Desa Purwadana Perum Blok C Kecamatan Teluk Jambe Timur Kabupaten Karawang, pada Jumat (12/3), terpangpang dalam Kartu DPS Pilkades dibubuhi tulisan Pilih No Urut 3.

Menurut keterangan dari salah seorang calon nomer urut 01, Tatang Sudrajat S.Pd, saat di temui awak media Javanews, kasus pelanggaran tersebut ditemukan oleh Tim Relawannya. Oleh karenanya, ia merasa dirugikan dengan adanya kejadian tersebut. Di duga hal itu di lakukan oleh Oknum yang telah mengarahkan dan mengajak melalui tulisan pada Daptar Pemilih Sementara (DPS), dengan tulisan Pilih No Urut 3.
Pihaknya meminta kepada Panitia Pilkades Purwadana dan kepada Pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus tersebut, karena telah mengarahkan dan merugikan serta melanggar aturan Pilkades bagi para Cakades lain di Desa Purwadana.
Sementara, Ali selaku Ketua Tim pemenangan nomer urut 01 menyampaikan hal yang sama, pihaknya membenarkan bahwa kejadian tersebut tejadi di Dusun Perum Resinda Blok C. “Kami mohon kepada Panitia Pilkades Desa Purwadana dan Aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” pungkasnya. (Zaenal)

