Magetan, Javanewsonline.co.id | Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan 2024 dipastikan tidak akan menghadirkan pasangan Suprawoto – Nanik (ProNa) jilid II. Nanik Endang Rusminiarti, yang menjabat sebagai Wakil Bupati Magetan periode 2018-2023, telah mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Magetan periode 2024-2029 melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Senin (6/5/2024).
Mandat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB resmi diterima Nanik, yang akrab disapa Bunda Nanik Sumantri, pada Sabtu (11/5/2024). Dengan memiliki 8 kursi di DPRD Magetan, PKB Magetan hanya membutuhkan tambahan 1 kursi untuk mengusung Nanik sebagai Bacabup di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan pada 27-29 Agustus mendatang.
Setelah memastikan dukungan untuk Nanik, DPC PKB Magetan kini tengah mencari figur yang tepat untuk mendampingi Nanik sebagai Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup).
Di sisi lain, berbagai partai politik (Parpol) di parlemen telah menyatakan koalisi menjelang Pilkada 27 November mendatang. Koalisi tersebut meliputi PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, PKS, dan Demokrat, serta koalisi antara Partai Nasdem dan Partai Golkar. Sementara itu, PKB dan PPP belum mengumumkan arah koalisinya, meskipun Ketua DPC Partai Golkar Zakaria sempat menyebut bahwa koalisi Golkar-Nasdem akan diperkuat oleh PKB dan PPP.
Di tengah dinamika politik ini, warga Kabupaten Magetan juga menantikan keputusan Bupati Magetan periode 2018-2023, Suprawoto, mengenai langkah politiknya selanjutnya. (Ren)

