Banten – Javanewsonline.co.id | Rabu (6/3), Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah (Renbang) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten gencar melakukan sosialisasi terkait Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Langkah ini diambil dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kemudahan transaksi pemerintah daerah.

Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menjadi tempat pelaksanaan sosialisasi yang dihadiri oleh Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untirta, Tri Lestari, serta mahasiswa dan dosen FEB. Mereka menyambut baik inisiatif Bapenda Provinsi Banten untuk memberikan edukasi mengenai ETPD.
Randhy Novadinata, Kasubid Pengembangan, Regulasi, dan Kerja Sama Pendapatan Daerah, menjelaskan berbagai kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Banten melalui kanal pembayaran non-tunai.

Metode pembayaran melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), Samsat Banten Hebat (SAMBAT), e-commerce, alfamart, Indomaret, hingga Mesin Electronic Data Capture (EDC) dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dijelaskan secara rinci.
Salah satu mahasiswa menyatakan apresiasinya terhadap sosialisasi ini, “Kendaraan saya telat bayar pajak karena orang tua belum sempat ke SAMSAT. Setelah sosialisasi ini, akan disampaikan juga ke orang tua untuk membayar pajak secara online.” Ujarnya.
Randhy Novadinata berharap, “Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi edukasi ini, masyarakat Banten, khususnya Generasi Milenial, banyak yang memanfaatkan kemudahan pembayaran pajak secara non-tunai, sehingga indeks ETPD di Provinsi Banten dapat terus meningkat.” Harapnya.
Acara ini juga mencakup penandatanganan Pakta Integritas oleh Mahasiswa Untirta, sebagai komitmen untuk mengimplementasikan dan meningkatkan edukasi ETPD dalam transaksi berbasis elektronik serta mendukung program Bapenda Provinsi Banten. (Adv)

