Kota Metro – Javanewsonline.co.od | Langkah Walikota Metro Provinsi Lampung Wahdi Siradjuddin, yang melakukan rotasi dan mutasi pejabat dilingkungan Pemkot Metro mendapat sorotan dari berbagai kalangan, bahkan rolling jabatan kali pertama dilakukan semenjak pasangan Wakil Walikota Wahdi dan Qomaru Zaman memimpin Kota Metro beredar isu adanya praktek KKN dan jual beli jabatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, yang juga bagian dari anggota Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjakat) menepis adanya praktek KKN dan jual beli jabatan dalam rotasi dan mutasi pejabat Pemkot Metro.
“Rotasi pejabat itu hal yang wajar dan lumrah dalam organisasi pemerintahan, rotasi terhadap 28 pejabat itu berdasarkan kajian dan penilaian kinerja, serta peluang promosi bagi para pejabat, jadi itu hanya Hoax,” katanya.
Lebih lanjut Bangkit mengatakan, roling jabatan kali ini diisi oleh semua pejabat lama, mereka hanya pindah ke dinas lain. Jika ada kekosongan pejabat baru akan dilakukan seleksi terbuka, sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang telah ditetapkan Mendagri. (Yudha Saputra)