Palangka Raya – Javanewsonline.co.id | Untuk menekan penyebaran Covid-19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali dijalankan secara massif. Sejumlah jalan menuju bundaran besar kembali diberlakukan buka tutup dari pukul 16.00 s/d 22.00.

Adanya penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas menuju bunadaran besar, secara umum penutupan dan penyekatan sejumlah ruas jalan dan pengalihan, dikhususkan kearah menuju bundaran besar Kota Palangka Raya.

Saat dikonfimasi Javanewsonline.co.id, AKP Rikky Operiady SSos SIK menjelaskan, bahwa sesuai Keputusan Presiden RI terkait PPKM, akan berakhir pada Senin (9/8/21). “Dengan Penyekatan pada sejumlah ruas jalan menuju bundaran besar, maka mobilitas masyarakat akan berkurang, tidak banyak masyarakat yang beraktifitas untuk sesuatu yang tidak penting. Setelah waktu yang di tentukan, arus akan kembali dibuka seperti biasanya,” jelasnya.

AKP Rikky meminta dukungan dari masyarakat, agar mengurangi mobilitas selama PPKM dan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan, untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya. (Suparto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.