Bogor – Javanewsonline.co.id | Untuk memupuk solidaritas dan menguatkan program kerja di tahun 2022, Sekber Wartawan Indonesia (SWI) akan menggelar Rapat Kerja Nasional 2021 (Rakernas), pada awal November 2021. Hal itu merupakan salah satu Keputusan Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat SWI di Gedung Pusdai Kab Bogor, Sabtu (7/8/2021).
Ketum SWI, Maryoko Aiko menyampaikan bahwa SWI akan Deklarasi sekaligus Rakernas pada November mendatang. Selain itu, sepanjang Agustus ini, DPP SWI akan menerbitkan SK DPW dan DPD SWI yang sudah terbentuk sejak 2020 lalu dan akan memberikan SK kepada pengurus SWI tingkat Provinsi dan Kabupaten serta Kota.
Ditempat yang sama, Sekjen SWI Herry Budiman mengatakan, Rapat Pleno menghasilkan keputusan-keputusan regulasi teknis yang dituangkan dalam Peraturan Organisasi (PO) yang acuannya pada AD dan ART. “Kita mengadakan Rapat Pleno, untuk membuat peraturan yang sifatnya teknis, berdasarkan AD dan ART,” katanya.
Herry menambahkan, adanya fakta Integritas bagi setiap anggota SWI sebagai komitmen moral terhadap organisasi. “Beberapa hal yang masuk dalam peraturan organisasi, seperti fakta integritas, iuran anggota dan atribut SWI” tandasnya.
Rapat Pleno dipimpin oleh Waketum SWI Putra Gara, dihadiri oleh 22 orang pengurus dan undangan dari DPD Kota Depok, DPD Bogor Raya dan DPW Jabar, menghasilkan Peraturan Organisasi (PO). Panitia Rakernas dikomandoi oleh Maya Aprilia dengan Sekretaris Yeni dan Bendahara Novi. (Humas)

