Jember – Javanewsonline.co.id | Sejumlah pengamen, pengemis dan badut berhsil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember dalam razia penertiban karena dianggap mengganggu fungsi jalan di persimpangan, Selasa (14/12/2021).
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Jember Gatot Triyono mengatakan, dari 26 pengemis dan pengamen diamankan dalam kegitan penertiban tersebut, kemudian mereka dibawa ke UPT Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) untuk dilakukan pembinaan.

“Kita menerima laporan dari masyarakat tentang keberadaan para pengemis maupun pengamen yang meresahkan. Merespon hal itu, lantas Tim Satpol PP melakukan operasi di beberapa titik,” ungkapnya.
Gatot menurutrkan lokasi – lokasi yang menjadi sasaran raizia tersebut diantaranya Jalan Mastrip, RRI, Gladak Kembar, sampai Mangli.
“Selanjutnya mereka akan dibawa ke Liposos untuk di asesmen dan di swab. Bagi yang belum vaksin, maka akan divaksinasi,” ucap pada awak media.

Lebih lanjut Gatot mengatakan, dalam menjalankan aksinya para pengamen dan pengemis yang berhasil diamankan menggunakan alat seperti gitar, angklung, gendang pralon, badut, manusia silver, dan sumbangan masjid tapi tidak jelas dari masjid mana.
“Alat peraga yang mereka gunakan akan diamankan selama 1×24 jam di Liposos. Besok (15/12) mereka bisa mengambil alat peraga itu dengan membawa surat pernyataan tidak akan mengamen atau mengemis lagi,” tuturnya. (Badri)

