Jayapura – Javanewsonline.co.id | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bulan Bintang, telah mengesahkan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LBH Bulan Bintang Provinsi Papua melalui Surat Keputusan (SK) yang telah diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPW Partai Bulan Bintang Provinsi Papua, pada hari Selasa (30/03/2021) sore.

Fransiskus Xaverius Magai sebagai Ketua Umum DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Papua saat menyerahkan SK DPP LBH Bulan Bintang kepada Ketua Yustinus Butu, SH., MH DPW LBH Bulan Bintang Provinsi Papua || Abdul
Surat Keputusan DPP LBH Bulan Bintang tersebut dengan Nomor SK/019-LBHBB/2021 tentang Pengesahan Perubahan Susunan dan Personalia DPW LBH Bulan Bintang Provinsi Papua, periode 2019-2024, yang diketuai oleh Yustinus Butu SH MH, dengan anggota sebanyak 5 orang.
Saat ditemui oleh Javanewsonline.co.id pada Selasa (30/01/2021) Fransiskus Xaverius Magai sebagai Ketua Umum DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Papua mengatakan, bahwa LBH Bulan Bintang ini merupakan salah satu badan otonom PBB, untuk membantu partai dalam menangani permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Jadi kalau ada Pilkada yang diusung atau didukung oleh Partai Bulan Bintang, nantinya akan ditangani perkara hukumnya oleh lembaga bantuan hukum wilayah Provinsi Papua, yang sebentar lagi akan kita berikan SK,” ujar Fransiskus.
Ia menjelaskan, setelah menerima Surat Keputusan, Yustinus Butu SH MH beserta jajarannya resmi memimpin LBH Bulan Bintang Provinsi Papua, sehingga seluruh konflik dan permasalahan pada Pilkada di 29 Kabupaten/Kota di Tanah Papua secara resmi bisa langsung ditangani. “Tentunya LBH ini langsung dikendalikan Pusat oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang yaitu Prof Dr Yusril Ihza Mahendra yang merupakan ahli Hukum Tata Negara,” jelasnya.
Dalam Surat Keputusan tersebut, maksud dari hadirnya LBH Bulan Bintang ini untuk menegakkan keadilan dan kepastian hukum pada masyarakat, sehingga perlu adanya LBH yang representative.
Adapun Susunan Kepengurusan DPW LBH Bulan Bintang Provinsi Papua periode 2019-2024 yaitu, Ketua Yustinus Butu SH MH, Kepala Bidang Perdata Kristian Arebo SH MH, Kepala Bidang Pidana Ellias Pekei SH, Kepala Bidang TUN, Pemerintahan dan Buruh, Thomas C H Syufi SH, Kepala Bidang Sengketa Pemilu Yulianus Takimai SH, Kepala Administrasi/Sekretariat Yohanes F Iyai S.Kom.
Selain itu, Yustinus Butu SH MH sebagai Ketua LBH Bulan Bintang Papua mengatakan, setelah menerima SK, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPW PBB Papua dan secara resmi akan menjalankan tugas sesuai dengan amanah yang telah disampaikan.
“Dengan SK yang kami terima, kami akan menanggung beban tugas sebagaimana yang disampaikan tadi, bahwa apabila ada masalah-masalah hukum, tentunya secara garis besar dapat dibagi menjadi dua yaitu Litigasi dan Non Litigasi,” kata Yustinus. Ia juga menjelaskan, bahwa selain menangani permasalahan hukum dalam penyelenggaraan Pemilu, pihaknya juga akan memberikan bantuan hukum kepada siapa saja yang membutuhkan, terutama bagi kader-kader Partai Bulan Bintang. (Abdul)

