Banten – Javanewsonline.co.id | Target Pendapatan pajak daerah Provinsi Banten hingga Juni 2022, sebesar 4,6 triliun atau sekitar 41,4% dari target 10,6 triliun.

Hal ini dijelaskan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sohari, di sela jumpa pers di aula Bapenda (28/6). “Capaian ini sangat luar biasa, sebab di tahun 2021 kita masih berhadapan dengan Covid-19,” ujar Opar.
Penerimaan pajak tersebut sebagian besar berasal dari Pajak Penghasilan Kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 5,6 triliun, lalu dari Pajak Pertambahan nilai (PPn) sebesar 1,06 triliun.
Dikatakan Opar, Bapenda Banten seharusnya mencapai 50 persen, namun situasi saat ini masih pandemi. Namun upaya dan kerja keras dari rekan-rekan sehingga mendapatkan urutan kedua realisasi pendapatan dari Kemendagri.

“Ekonomi di Provinsi Banten semakin pulih, Masyarakat kita yang membayar sudah sadar untuk membayar pajak, Ini berkat upaya rekan-rekan Bapenda Banten. Sehingga untuk Provinsi Banten posisi urutan kedua sangat aman dengan persentase 41,43 persen,” terangnya.
Menurut Opar, sesuai target yang ditetapkan oleh Gubernur Banten sebesar 110 persen di triwulan 1 dan 2 sudah terpenuhi. Dengan kontribusi pajak tertinggi daerah Tangerang Selatan.

“Kontribusi pajak tertinggi di provinsi Banten yaitu di daerah Tangerang Selatan. Kami ucapkan terima kasih kepada instansi terkait, yang sudah bersinergi dan juga kepada masyarakat yang sudah menyumbang Pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.
Diketahui, realisasi pendapatan asli daerah didapat dari 5 jenis pajak Kendaraan Bermotor atau PKB , BBNKB, PAP, PBBKB dan pajak rokok dengan total Rp3,3 triliun. (Adv)

