Mentawai – Javanewsonline.co.id | Pada hari ini, Selasa, 18 Maret 2024  Pj.Bupati Kepulauan Mentawai, Fernando J. Simanjuntak, memimpin rapat yang membahas usulan revisi atau penundaan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 terkait retribusi pajak keseluruhan, khususnya pajak surving untuk pengguna ombak selancar, di ruang rapat khusus Kantor Bupati Kepulauan Mentawai, yang berlokasi di Jalan Tuapeijat Km4, Sipora Utara.
Suasana :diskusi diskor dulu oleh Pj.Bupati Mentawai Fernando J Simanjuntak dilanjut minggu depan

Rapat ini dihadiri oleh seluruh komponen masyarakat yang memiliki usaha di bidang pariwisata, termasuk pemilik restoran, hotel, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta berbagai asosiasi penggiat pariwisata di wilayah Mentawai. Turut hadir pula perwakilan dari Pemerintah Daerah, di antaranya Inspektur Bewe serieli Bawamenewi, SH, Asisten II Lahmuddin, SKM, SIP, Kadis Pariwisata Joni Anwar, Asisten I Nelson, Asisten III Rusli, dan Kepala Badan Keuangan Rinaldi, S.Kom, M.Kom.

Peserta rapat menyampaikan pendapat dan keluhan masing-masing, seperti yang disampaikan oleh pemilik Kiki Awera Resort, yang menyatakan bahwa para tamunya sebenarnya tidak keberatan membayar tiket surving sebesar 2 juta rupiah, namun mereka mempertanyakan penggunaan dana tersebut. “Kami turun kapal tetap basah karena tidak ada tempat berteduh di sekitaran Dermaga Tuapeijat,” ucap pemilik resort tersebut.

Dalam rapat ini, terdapat enam pertanyaan yang diajukan, termasuk dari Ketua Asosiasi Pelaku Usaha Pariwisata Mentawai, Alberson Fidel Xastro, yang menyampaikan banyak masukan dari pengusaha hotel dan restoran. Mereka menekankan agar penggunaan dana yang dipungut harus memberikan dampak yang nyata bagi para tamu, namun hingga saat ini belum terlihat dampak yang signifikan setelah delapan tahun berjalan.

Karena belum ada kesimpulan yang diperoleh dalam rapat tersebut, Pj.Bupati Mentawai, Fernando J. Simanjuntak, memutuskan untuk menunda rapat ini selama satu minggu ke depan untuk memberikan waktu lebih dalam mendiskusikan masalah tersebut. Reporter: Rijon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.