Depok – Javanewsonline.co.id |  Sebuah proyek drainase yang seharusnya menjadi solusi bagi kelancaran saluran air di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, justru menjadi sorotan akibat kurangnya perhatian terhadap Keselamatan Kesehatan Kerja (K3). Pada Kamis (16/11/2023), seorang Awak media yang enggan di puliksasikan mengungkapkan bahwa para pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut tidak mengenakan perlindungan K3, menimbulkan keprihatinan akan risiko yang mungkin terjadi.

Proyek drainase ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dengan harapan dapat memfasilitasi kelancaran aliran air di RT 05 RW 03 Kelurahan Jatijajar. Namun, ironisnya, pantauan awak media di lokasi proyek mengindikasikan ketidakhadiran pihak pelaksana dari CV. Pilar Mutiara Timur dan konsultan Sepervisi, serta monitoring DPUPR, meninggalkan proyek tanpa pengawasan yang memadai.

Salah satu pekerja proyek mengungkapkan, “Pengawas proyek tidak pernah datang kemari, pak.” Ungkapan ini menggambarkan minimnya pengawasan yang dapat menyebabkan potensi bahaya bagi para pekerja yang tidak dilengkapi dengan perlindungan K3.

Ketidaksetujuan terhadap situasi ini juga datang dari seorang warga setempat berusia 40 tahun, yang enggan disebutkan namanya. Ia menyerukan agar pihak Dinas terkait segera menegur pelaksana proyek. “Keselamatan Kesehatan Kerja sangatlah penting buat pekerja, agar bisa menanggulangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” tegasnya, menggambarkan keprihatinan masyarakat terhadap keamanan pekerja.

Proyek Drainase Lingkungan RT 05 RW 03 ini dianggarkan sebesar Rp. 142,829,984, 82, dan diharapkan selesai pada 6 Desember 2023. Namun, kurangnya fokus pada K3 membawa pertanyaan besar terkait keberlanjutan dan keberhasilan proyek ini. Pelaksana dari CV. Pilar Mutiara Timur dan Konsultan Sepervisi Heksaga Trediv Konsultan, seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan standar keselamatan yang tinggi.

Awak media  akan terus mengikuti perkembangan proyek ini, mengingatkan pihak terkait akan urgensi keselamatan pekerja, dan memastikan bahwa tanggung jawab moral dan sosial tidak hanya sebatas pada hasil proyek, tetapi juga pada kesejahteraan mereka yang terlibat di lapangan. (Reporter: P. Simagunsong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.