Sambas – Javanewsonline.co.id | Rabu, 21 Februari 2024, DPRD Kabupaten Sambas tengah mempertimbangkan pembentukan Kecamatan baru, dengan fokus utama pada potensi yang dimiliki oleh wilayah Desa Temajuk di Kecamatan Paloh. Kabupaten Sambas, yang terletak di titik perbatasan negara, memiliki dua jalur pelintasan antar negara, yaitu Kecamatan Sajingan Besar dan Kecamatan Paloh, dengan PLBN Aruk yang sudah beroperasi di Sajingan Besar.
H Abu Bakar, Ketua DPRD Kabupaten Sambas, mengungkapkan bahwa Desa Temajuk memiliki nilai strategis yang cukup tinggi, terutama dalam sektor pariwisata. Selain sebagai destinasi wisata, Temajuk juga memiliki potensi lain yang bisa dimaksimalkan. Dalam upaya untuk mengoptimalkan potensi tersebut dan memperluas cakupan administratif Kecamatan Paloh, terbuka peluang untuk membentuk Kecamatan Baru di wilayah tersebut.
“Pendekatan ini merupakan langkah proaktif kami untuk memajukan potensi Temajuk. Selain aspek pariwisata, potensi lain seperti ekonomi dan keamanan perlu mendapat perhatian yang lebih intensif,” ujar Ketua DPRD Kab Sambas.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas, Sehan A Rahman SH, juga menyoroti pentingnya penanganan yang lebih serius terhadap Temajuk. Mengingat Temajuk adalah bagian dari wilayah perbatasan langsung dengan negara tetangga, ketersediaan layanan administrasi kewilayahan yang optimal dianggap sangat penting.
“Potensi wisata, dinamika ekonomi, serta aspek pertahanan dan keamanan di wilayah Temajuk harus diperhatikan secara serius. Konsep pembentukan kecamatan perbatasan menjadi solusi yang relevan untuk meningkatkan pelayanan di sana,” tambah Sehan.
DPRD Kabupaten Sambas telah melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri terkait pembentukan Kecamatan baru. Sehan menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan mengikuti prosedur yang berlaku dalam proses pembentukan kecamatan baru.
“Pentingnya pembentukan kecamatan akan dievaluasi melalui studi kelayakan dan studi viabilitas. Jika dianggap urgen, terutama karena potensi perbatasan negara, akan segera diambil langkah komunikasi dan tindaklanjuti dengan dokumen-dokumen pendukung,” pungkas Sehan. (Usman)