Jakarta- Javanewonline.co.id | 20 Oktober 2024 – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi dipisah menjadi dua kementerian baru. Pengumuman ini disampaikan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada Minggu malam di Istana Negara.
Pemisahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fokus dalam pelaksanaan tugas masing-masing kementerian. Dalam periode pemerintahan 2024-2029, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dibentuk untuk merespons tantangan kualitas lingkungan dan perubahan iklim.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya kelembagaan ini dalam mendukung visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” yang menjadi pilar pembangunan berkelanjutan di Tanah Air. Kementerian Lingkungan Hidup diharapkan menjadi garda depan implementasi ekonomi hijau dan memastikan bahwa kebijakan investasi memenuhi prinsip keberlanjutan.
Dalam kesempatan ini, Presiden juga mengumumkan Dr. Hanif Faisol Nurofiq sebagai Menteri Lingkungan Hidup dalam kabinet “Merah Putih.” Hanif sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan di KLHK.
“Perubahan kelembagaan akan diikuti dengan proses transisi, namun pelayanan publik akan tetap berjalan sesuai peraturan yang ada,” ujar Hanif, menambahkan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan tanpa khawatir adanya gangguan.
Dengan pemisahan ini, diharapkan kedua kementerian dapat lebih fokus dalam menjalankan program-program yang berkaitan dengan lingkungan dan kehutanan, demi masa depan yang lebih berkelanjutan bagi Indonesia.(*)