Bima – Javanewsonline.co.id | Personil Mapolsek Donggo berhasil mengamankan komplotan pencuri hewan ternak dan satu ekor kambing yang diduga kuat hasil kejahatan tepatnya di depan SMKN 1 Donggo, Desa Rora, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, 14 Oktober 2021, sekira pukul 19.00 Wita.
Kapolsek Donggo IPDA Sukardin melalui kasi humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka menjelaskan, awalnya Irfan (saksi) melihat kedua terduga MS dan GJ sedang membawa kambing menggunakan sepeda motor, merasa curiga terhadap kambing yang dibawa oleh kedua terduga dengan menggunakan sepeda motor dan menanyakan tentang pemilik kambing tersebut sehingga di jawab oleh salah satu terduga kambing itu didapatkanya dari MF dan SD.
Merasa curiga kambing tersebut merupakan hasil kejahatan/curian Irfan menghubungi Kepala Dusun Mada Wau Desa Rora dan selanjutnya mengamankan barang bukti berupa kambing di rumah kepala Desa Rora.
Dari hasil introgasi oleh Kepala Dusun terhadap salah satu pelaku GJ sehingga menguatkan dugaan bahwa kambing tersebut merupakan hasil curian, masyarakat yang merasa resah dengan seringnya terjadi kehilangan kambing.
Lebih lanjut Adib mengatakan, anggota Polsek Donggo yang mendengar informasi tersebut langsung bergerak menyikapi dan turun ke Desa Rora dan berusaha menenangkan massa sehingga pelaku dan barang bukti dapat di amankan di mako Polsek Donggo, sehingga para pelaku selamat dari amukan masa.
Personil Polsek Donggo juga menghimbau kepada korban dan masyarakat agar tidak melakukan main hakim sendiri dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisan. (Teguh)