Karimun – Javanewsonline.co.id | Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 9,118 kilogram dalam sebuah acara pemusnahan yang digelar di Mapolres Karimun, Selasa (19/11/2024). Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai, Kepolisian, dan temuan nelayan yang diserahkan kepada Kodim 0317/TBK beberapa waktu lalu.
Pemusnahan sabu tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, dan disaksikan oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi masyarakat anti narkoba. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu dalam air mendidih, yang kemudian dicampur dengan cairan pembersih lantai sebelum dibuang ke saluran pembuangan air.
“Ini adalah hasil kerja sama antara Bea Cukai dan Kepolisian, dengan barang bukti sabu sebanyak 118 gram yang disita dari tersangka berinisial AA. Selain itu, ada juga temuan dari Kodim 0317/TBK dengan total 9 kilogram sabu,” kata Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, dalam keterangannya.
Kapolres juga menegaskan bahwa keberhasilan pemusnahan narkotika ini merupakan bukti nyata sinergi antara berbagai instansi dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Karimun. Ia menambahkan bahwa peredaran narkotika menjadi ancaman serius yang dapat merusak generasi muda, dan oleh karena itu, semua pihak harus terus bekerja sama dalam memerangi peredaran barang haram tersebut.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa seluruh elemen, baik dari Bea Cukai, Kepolisian, TNI, maupun masyarakat, memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga daerah ini bebas dari narkotika,” tambah AKBP Robby.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi langkah penting dalam mendukung upaya bersama untuk menciptakan Kabupaten Karimun yang bebas dari narkoba, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran narkoba di wilayah tersebut. (HN)