Grobogan – Javanewsonline.co.id | Sebanyak 37 kasus dengan 34 tersangka berhasil diungkap oleh Polres Grobogan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Candi 2024, mulai dari tanggal 6 hingga 25 Maret 2024. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan dalam konferensi pers pada Rabu (27/3).
Dari 37 kasus tersebut, 23 di antaranya telah masuk dalam proses penyidikan, sementara sisanya telah dilakukan pembinaan.
“Selama 20 hari, Polres Grobogan berhasil mengungkap kasus-kasus pekat seperti perjudian, miras, petasan, premanisme, narkoba, dan prostitusi,” ujar Anung.
Setiap kasus didampingi dengan barang bukti yang diamankan, mulai dari senjata tajam, bahan petasan, minuman keras, alat perjudian, hingga narkoba. Misalnya, 3 tersangka dengan barang bukti berupa 5 kilogram bubuk petasan, 1 ponsel, dan 2 unit kendaraan, serta 4 karung belerang seberat 98 kg dan 2 karung mutasium seberat 26 kg.
Dalam konferensi pers tersebut, Polres Grobogan juga menghadirkan seorang warga dari Pulokulon yang pada tahun sebelumnya mengalami ledakan petasan yang menyebabkan kehilangan 5 jari kirinya dan mengalami gangguan penglihatan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat tentang bahayanya ledakan petasan. Jangan lagi membuatnya menjadi mainan, baik bagi orang dewasa maupun anak-anak,” tandasnya. (@wg).