TAKALAR – JAVANEWSONLINE.CO.ID | Teror terhadap kebebasan pers kembali memilukan. Seorang wartawan yang sedang menjalankan tugasnya menjadi korban pengeroyokan brutal di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Insiden tragis ini menyorot dugaan keterlibatan mafia solar di kawasan tersebut.

Yohanes Daeng Lallo korban penganiayaan yang diduga
dilakukan oleh oknum mafia solar.

Pada Senin (11/3/2024), Johanes Daeng Lallo, seorang jurnalis dari media Responden News, diserang di depan SPBU Kalappo, Kelurahan Mangadu. Kronologi kejadian menggambarkan momen ketika Johanes sedang berada di tempat itu untuk menjalankan tugas jurnalistiknya. Tiba-tiba, seorang individu yang diduga sebagai anggota mafia solar, Daeng Saung, mendekat dan memulai intimidasi.

“Dia bertanya, ‘Kau yang kasih naik beritaku dg Lallo?’,” kata Johanes. “Saya jawab, ‘Iye, tidak pernah kasih naik berita. Berita apa itu ya? Saya tidak mengerti.’ Tidak lama kemudian, dia langsung memegang leher baju saya dan memukul bagian muka saya. Dia dibantu beberapa anggotanya yang sudah ada di sana.”

Kejadian ini bukanlah insiden terisolasi. Daeng Saung diduga memiliki keterkaitan dengan mafia solar yang beroperasi di daerah itu. Informasi yang terhimpun menunjukkan bahwa Daeng Saung telah lama terlibat dalam penimbunan solar bersubsidi di sekitar wilayah SPBU Kalappo.

Reaksi atas tindakan kekerasan ini tidak menunggu. Azis Kawang, Ketua DPC Serikat Pers Reformasi Nasional (Serpernas) Kabupaten Takalar, menyuarakan kecamannya terhadap aksi brutal tersebut. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum dan kebebasan pers.

“Apapun alasannya, sikap kekerasan terhadap wartawan tak dibenarkan dalam aspek hukum, apalagi agama. Kebebasan pers di Indonesia sudah dijamin oleh UU Pers No 40 tahun 1999. Kekerasan terhadap wartawan merupakan bentuk pelanggaran terhadap demokrasi,” tegas Azis.

Sementara itu, Muhammad Rusli, Plt Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Selatan, mengecam keras aksi kekerasan terhadap Johanes. Ia menegaskan bahwa perlakuan tersebut tidaklah manusiawi dan harus ditindak secara tegas.

“PJS Sul-Sel mengecam tindakan pengeroyokan wartawan di Takalar yang diduga dilakukan oleh oknum mafia solar. Ini adalah tindakan keji yang tidak dibenarkan dan tidak bermoral. Wartawan itu pekerjaan mulia dan tidak sepantasnya mendapatkan perlakuan seperti itu,” tegas Rusli.

Rusli juga mengingatkan para jurnalis untuk selalu berhati-hati dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) demi menjaga keselamatan dalam menjalankan tugas.

Hingga saat berita ini ditayangkan, pihak berwenang belum berhasil mengkonfirmasi keberadaan Daeng Saung. Namun, upaya untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi korban harus terus dilakukan. Kekerasan terhadap wartawan bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga merupakan serangan terhadap kebebasan informasi dan demokrasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.