Makassar — Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng kembali menorehkan prestasi gemilang dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Bantaeng sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilangsungkan di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. A.P. Pettarani, Makassar, Selasa (2/6).
LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin. Prosesi penyerahan ini turut didampingi oleh Wakil Bupati H. Sahabuddin dan Ketua DPRD Bantaeng H. Budi Santoso, yang dilakukan serentak bersama 20 pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, mengapresiasi kooperatifnya pemerintah daerah selama proses audit. BPK, kata dia, bekerja dalam linimasa yang ketat untuk menghasilkan penilaian yang objektif.
“Dalam waktu yang terbatas, yaitu selama 60 hari, kami menghasilkan opini laporan keuangan. Mulai dari pemeriksaan pendahuluan, terinci, hingga penyampaian hasil pemeriksaan. Dalam prosesnya, saya selalu menyampaikan kepada Pemda setiap temuan pemeriksaan agar ditanggapi dengan seksama,” ujar Winner.
Winner juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh kepala daerah dan tim pemeriksa yang telah bekerja keras sehingga proses audit berjalan lancar. Ia berharap kualitas kepatuhan penganggaran ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang.
Komitmen Transparansi dan Evaluasi Publik
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam atas pencapaian ini. Menurutnya, mempertahankan opini WTP hingga belasan tahun secara beruntun merupakan buah dari sinergi yang solid, dedikasi, dan kerja keras seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Bantaeng.
“Alhamdulillah, raihan opini WTP ke-11 kali berturut-turut ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Kami ingin memperkuat akuntabilitas serta memastikan setiap rupiah anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bantaeng,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Fathul menekankan bahwa LHP dari BPK bukan sekadar instrumen di atas kertas untuk memenuhi aspek transparansi. Hasil audit ini menjadi cermin evaluasi penting guna memacu peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
“Kepercayaan ini akan kami jaga dengan terus menghadirkan pemerintahan yang transparan, profesional, dan berintegritas. Terima kasih kepada seluruh ASN, DPRD, serta masyarakat Kabupaten Bantaeng yang terus mendukung pembangunan daerah,” imbuhnya.
Penyerahan LHP ini merupakan agenda rutin BPK RI guna mengukur kinerja dan kepatuhan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan. Melalui rekomendasi strategis BPK, Pemkab Bantaeng berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem keuangan daerah agar semakin transparan, efektif, dan akuntabel.
Sejumlah pejabat daerah turut hadir mendampingi jalannya penyerahan, di antaranya Plh. Sekretaris Daerah Bantaeng Dr. H. Muhammad Tafsir, Asisten Bidang Administrasi Setda H. Abdul Wahab, Inspektur Daerah Dr. Rivai Nur, Kepala BPKD Bantaeng Hj. Jumriatni Masyita, Dirut RSUD Prof. Anwar Makkatutu dr. Yusri Lisangan, serta jajaran kepala dinas dan kepala bidang terkait. (Agus)

