Madiun – JavaNewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Madiun intensif berupaya menurunkan angka stunting di wilayahnya. Upaya tersebut mencapai babak baru pada Kamis (5/3) dengan digelarnya rembuk stunting Pemkab. Madiun di Pendopo Mudagraha, yang secara resmi dibuka oleh Plt.

Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo. Acara tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda, Kepala DP2KBP3A Kab. Madiun, Suryanto, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Madiun, Agung Tri Widodo, Direksi Forum CSR, pimpinan BUMN/BUMD, asisten Sekda, dan pimpinan OPD.

Dalam rembuk stunting ini, penyerahan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk penanganan stunting di 20 desa di 4 kecamatan Kabupaten Madiun dilakukan oleh PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri.

Selain itu, PT INKA juga memberikan bantuan Program Penanganan Stunting dan TBC 2024, yang diterima langsung oleh Pj. Sekda Kabupaten Madiun. Acara juga mencakup penandatanganan komitmen bersama untuk penurunan stunting terintegrasi, melibatkan Pj Sekda Kab. Madiun, pimpinan lintas instansi, dan stakeholder terkait.

Pj Sekda Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo, dalam sambutannya mengapresiasi komitmen dan sinergi dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Madiun.

Ia menyebut bahwa prevalensi stunting di Kabupaten Madiun pada Februari mencapai 7,33%, dan strategi utama Pemkab. Madiun adalah meningkatkan keselarasan dan pemantapan intervensi spesifik dan sensitif, baik oleh perangkat daerah maupun dukungan lintas sektor.

Pj. Sekda juga menekankan pentingnya konvergensi di tingkat desa, optimalisasi dana desa, dan pemanfaatan anggaran lainnya untuk mendukung kegiatan bulan timbang dan imunisasi. Ia juga mengingatkan peran bidan keluarga balita dan sekolah orang tua hebat dalam meningkatkan kemampuan pola asuh.

Selain itu, penekanan diberikan pada pemberian makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil berisiko serta kampanye memasyarakatkan konsumsi ikan.

Desa diminta untuk menjadi pusat pengumpulan data yang valid, dimana data hasil penimbangan di tingkat kecamatan dan kabupaten harus digunakan sebagai sasaran intervensi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pemerintah desa.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun turut memaparkan perkembangan stunting di wilayah tersebut, sementara Kepala Bapperida Kab. Madiun, Kurnia Aminullah, menyampaikan aksi konvergensi untuk percepatan penurunan stunting arah kebijakan tahun 2024/2025. (YW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.