Mentawai – Jaanewsonline.co.id | Pj. Bupati Kepulauan Mentawai, Fernando J. Simanjuntak, mencatat sejarah baru di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Mentawai dengan menerapkan apel pagi gabungan setiap hari kerja. Apel ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Mentawai, Jl. Tuapeijat Km 4,5, Sipora Utara.
Kebijakan ini didasarkan pada Surat Edaran Bupati Kepulauan Mentawai yang mengharuskan ASN mengikuti apel gabungan dari Senin hingga Kamis. Pada apel tersebut, setiap kantor atau dinas wajib melaporkan kehadiran pegawai mereka satu per satu melalui seorang perwakilan. Kehadiran tersebut termasuk penjaga malam, satpam, tenaga honorer, kontrak, P3K, serta pegawai negeri yang bertugas di kantor tersebut. Laporan kehadiran dibacakan bergiliran hingga selesai.
Setelah laporan kehadiran selesai, peserta apel mendengarkan sambutan dari Pj. Bupati Kepulauan Mentawai, Fernando J. Simanjuntak. Apel gabungan ini telah dilaksanakan selama sepekan sejak hari kerja pasca-libur Idul Adha.
Beberapa ASN yang diwawancarai oleh media ini merasa keberatan dengan kebijakan apel gabungan setiap hari, terutama karena jarak kantor mereka yang jauh, seperti di Km 10 dan Km 9. Mereka yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kebijakan ini memberatkan.
Dalam wawancara dengan Pj. Bupati Fernando J. Simanjuntak terkait kebijakan apel gabungan, beliau menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mendisiplinkan ASN. “Ini akan tetap dilakukan sampai budaya disiplin benar-benar tertanam di hati para pegawai,” ujar Pj. Bupati. Kebijakan ini juga sejalan dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Sanksi Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Pj. Bupati menambahkan bahwa apel gabungan ini akan terus dilaksanakan sampai waktu yang belum ditentukan, bisa saja berlangsung selama 1, 2, atau 3 bulan ke depan. “Dari hal yang kecil saja tidak bisa disiplin, bagaimana pula untuk mengerjakan hal-hal yang besar,” tegas Pj. Bupati Mentawai, Fernando J. Simanjuntak, kepada media. (Rijon)