Luwu Utara  – Javanewsonline.co.id | Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Luwu Utara menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan pemerintah pusat mengembalikan status Aparatur Sipil Negara (ASN) dua guru, yakni Ramsna, M.Pd., dan Drs. Muis. Kebijakan tersebut dinilai membawa kepastian bagi tenaga pendidik yang sempat terimbas persoalan administratif.

Ismar, salah satu pengurus PGRI Luwu Utara, mengatakan bahwa keputusan tersebut menjadi kabar baik tidak hanya bagi keluarga dua guru itu, tetapi juga bagi para pendidik di daerah. Menurut dia, perhatian pemerintah pusat pada penyelesaian status kepegawaian tenaga pendidik memberi sinyal kuat bahwa profesi guru mendapat tempat penting dalam kebijakan nasional.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakannya mengembalikan status ASN Ibu Ramsna dan Bapak Muis. Ini kabar baik bagi keluarga, rekan guru, dan tentu saja dunia pendidikan di Luwu Utara,” kata Ismar.

Ia menambahkan, kepastian status kepegawaian sangat dibutuhkan agar para guru dapat bekerja lebih tenang dan fokus pada tugas profesionalnya. Karena itu, PGRI berharap keputusan serupa dapat menjadi dorongan bagi pemerintah daerah dan pusat untuk terus memperhatikan perlindungan bagi tenaga pendidik.

PGRI Luwu Utara menilai langkah pemerintah mengembalikan status ASN dua guru tersebut merupakan bagian dari komitmen dalam memberikan rasa keadilan dan penghargaan terhadap profesi pendidik. Organisasi guru itu juga mengajak seluruh anggota untuk menjadikan momentum ini sebagai penyemangat dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan pelayanan kepada peserta didik.

“Kami berharap seluruh guru dapat semakin fokus dalam menjalankan tugas, dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Ismar.

Hingga saat ini, PGRI Luwu Utara terus memonitor perkembangan kebijakan terkait guru serta menegaskan komitmennya untuk mendampingi para anggota dalam isu-isu kepegawaian maupun profesionalisme. (Usman)