Takalar (Sulsel) – Javanewsonline.co.id | Pengelolaan Pemerintahan Kabupaten Takalar dalam komando Bupati Takalar H Syamsari SPt MM dan Wakil Bupati Takalar H Achmad Dg Se’re SSos semakin rapi dan akuntabel. Hal itu tergambar dalam pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Henry Simatupang menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), kepada Bupati Takalar H Syamsari SPt MM bersama Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya SP, di Gedung BPK Sulsel, Selasa (17/5/2022) sore.

“Untuk Kabupaten Takalar, opini yang diperoleh adalah Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Ketua Paula Henry Simatupang, diiringi riuh tepuk tangan.

Untuk Kabupaten Takalar, opini WTP yang diperoleh merupakan pertama kali dalam sejarah, sejak didirikan 62 tahun silam. Bupati Takalar H Syamsari SPt MM menyambut haru prestasi yang diperoleh diakhir masa jabatannya tersebut.

“Alhamdulillah, saya bersyukur, setelah bekerja keras untuk menata keuangan daerah dan menyajikan LKPD sesuai dengan aturan, maka BPK menetapkan Takalar dengan Opini WTP.

Ia mengapresiasi kinerja Sekda dan TAPD, serta dukungan KPK, DPRD, Forkopimda dan OPD Takalar. “Ini adalah hadiah terindah untuk masyarakat dan Pemkab Takalar dan merupakan predikat yang ditunggu-tunggu juga pertama kali setelah 62 tahun Kabupaten Takalar terbentuk,” jelas H Syamsari.

Sementara itu, Sekda Takalar H Muh Hasbi SStp MAp yang mendampingi Bupati Takalar menerima LHP menyampaikan rasa syukurnya.

“Alhamdulillah, semua itu terjadi karena izin Allah dan hadiah dari Allah untuk seluruh warga Takalar. Tentu saja Allah memberi hadiah ini karena ikhtiar dan upaya keras serta komitmen yang tinggi dari seluruh perangkat daerah di Takalar,” ungkapnya. Ia berharap rekomendasi-rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti dan apa yang sudah dicapai hari ini dijaga supaya tidak terjadi permasalahan lain di kemudian hari. (Muhammad Rusli/Prokopim) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.