Pinrang (Sulsel) – Javanewsonline.co.id | Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKPD) tahun 2021, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan menetapkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Hal itu dikuatkan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2021 bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang, di gedung BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Selasa (17/5/2022).
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPK RI Paula Henry Simatupang berharap, Pemkab Pinrang tidak cepat berpuas diri atas pencapaian ini dan berharap rekomendasi BPK yang tertuang dalam LHP segera direalisasikan oleh Pemkab Pinrang dan pihak Legislatif DPRD Kabupaten Pinrang.
Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengapresiasi seluruh jajaran yang telah berupaya menyajikan laporan keuangan yang baik, hingga dinilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI.
Bupati Irwan berharap, agar pencapaian ini terus dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun berikutnya. untuk diketahui, torehan opini WTP atas LKPD tahun 2021 bagi Kabupaten Pinrang ini menggenapkan torehan Opini WTP ke-10 bagi Kabupaten Pinrang, yang terus dipertahankan secara berturut-turut tanpa terputus sejak tahun 2012. (*/Syass)

