Jember – Javanewsonlin.co.id | Prolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, tahun 2021 sampai dengan saat ini baru mencapai 19,34 persen atau sebesar Rp 368.517.788 juta dari total baku Rp 1.905.133.434.

Camat Tanggul Fariqul Mashudi membenarkan, jika capaian pajak di Kecamatan Tanggul masih rendah, maka dari itu pihaknya menghimbau kepada semua kepala desa khususnya di wilayah Kecamatan Tanggul untuk secepatnya melunasi pajaknya.

“Capaian perolehan pahak baru sekitar 19.34 persen dari delapan desa, saya berharap kepada kepala desa (Kades ) atau petugas pemungut untuk lebih intensif lagi memungut Pajak kepada masyarakat,” tutur Fariqul saat di temui wartawan di ruang kerjanya.

Lebih lanjut Fariqul mengatakan bahwa pajak merupakan pendapatan Negara, dan sangat berpengaruh kepada progres pembangunan, maka dari itu dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar Pajak, tapi teknisnya terserah pak Kades yang penting pajaknya tetap terbayar.

Sementara itu menurut Hanafi Penanggungjawab pajak di wilayah Kecamatan Tanggul, rendahnya capaian perolehan pajak di Kecamatan Tanggul diakibatkan dampak pandemic Covid 19, yang mempengaruhi perekonomian masyarakat

“Wajib pajak setiap di datangi beralasan terdampak Covid 19, susah mencari penghasilan, untuk yang bandel sudah di datangi oleh tim kecamatan dan disosialisasikan untuk tetap bayar pajak,” ungkap Hanafi saat di temui awak media di ruang kantor camat saat sosialisasi BPHTB dan PBB di aula Kantor Kecamatan .

Hanafi berharap agar Kepala Desa (Kades) memberikan motivasi kepada warganya, dengan harapan memberikan pemahaman bahwa jika PBB itu sesuatu yang penting, karena PBB kontribusinya kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Menyikapi rendahnya perolehan PBB di Kecamatan Tanggul, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember bersama Camat tanggul menghadirkan para kepala Desa di wilayah Kecamatan Tanggul di aula Kecamatan, Selasa (12/10) untuk mempercepat capaian pajak daerah.

Data yang ada di Bapenda Kabupaten Jember capaian pajak di wilayah kecamatan Tanggul dari 1 Januari s/d 12 Oktober 2021 hanya 19.34 persen atau setara Rp 368.517.788 juta dari total baku Rp 1.905.133.434 yang tersebar di delapan Desa atau 31.909 SPPT.

Di ketahui delapan Desa se-Kecamatan Tanggul capaian pajaknya tertinggi Desa Tanggul Kulon, dengan capaian 47.3 persen atau setara Rp 107.480.709 juta dari total baku Rp 227.246.070 juta. Sedangkan capaian pajak terendah sampai 12/10/201 yaitu Desa Darungan sebesar 5.32 persen atau setara Rp 14.073.194 juta yang tersebar di 4.707 SPPT.

Dari pantauan media, delapan desa se-kecamatan Tanggul baku pajak nominal terbesar desa Tanggul Wetan Rp 456.831.267 juta, sedangkan baku pajak nominal terkecil desa Kramat Sukoharjo Rp 110.42.968 juta . (Badri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.