Magetan Javanewsonline.co.id | Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana, SH, SIK, MT, MIK, dan Wakapolres Magetan Kompol Arie Taufan S.I.K., M.I.K., bersama pejabat terkait, memeriksa kesiapan peresmian layanan publik SKCK dan Samsat Corner di Mall Pelayanan Publik Magetan pada Rabu (20/3/2024).

Kehadiran Mall Pelayanan Publik ini bertujuan untuk memudahkan, mempercepat, dan meningkatkan akses pelayanan publik bagi masyarakat Magetan.

“Layanan publik ini adalah komitmen Polres Magetan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres Magetan.

“Dengan fasilitas ini di lokasi strategis, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan administrasi yang mereka butuhkan,” tambahnya.

Peresmian layanan publik SKCK dan Samsat Corner di Mall Pelayanan Publik Magetan dianggap sebagai langkah positif untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Magetan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Magetan, Ibu S. Condrowati S. Sos., M. Si., menyambut baik inisiatif ini.

“Kehadiran Mall Pelayanan Publik ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Magetan dalam meningkatkan kualitas layanan publik,” ungkap Ibu Condrowati.

Dengan adanya layanan publik SKCK dan Samsat Corner di Mall Pelayanan Publik Magetan, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini secara optimal. (Ren)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.