Pelalawan – Javanewsonline.co.id | Dalam kurun waktu yang tidak cukup lama, masyarakat di Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan bersama Personil Polsubsektor Pelalawan Bripka Novrizal SH menangkap pelaku pengrusakan tempat bersejarah merupakan Cagar Budaya berdirinya Kerajaan Pelalawan pertama kali yakni terjadi pengrusakan makam jauh.
Saat di konfirmasi awak media di Polres Pelalawan (Minggu, 18/09) Penghulu Koto Edi Hanafi menyampaikan bahwa memang benar, dalam proses penangkapan orang yang merusak makam jauh tersebut sudah kita serahkan ke Aparat Pebegak Hukum (APH), orang tersebut juga kita tidak apa-apakan.
Setelah diserahkan ke pihak Kepolisian Resort Pelalawan, biar diproses lebih lanjut dan kita menunggu hasilnya. Terangnya Penghulu Koto Edi Hanafi.
Edi Hanafi menambahkan “Dengan kejadian ini, kami juga mengharapkan kepada pemerintah Daerah supaya makam-makam bersejarah tersebut dapat terjaga dengan baik dan dibuatkan sebagai salah satu situs kebudayaan berdirinya Kerajaan Pelalawan”. (Erizal)

