Magetan – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Desa Pacalan, Kecamatan Plaosan, Magetan, pada Rabu (20/11/2024) telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Acara yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa Pacalan, Kecamatan plaosan, ini berjalan dengan lancar dan tertib, dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Musdes ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Plaosan, Budi Andriana; Kapolsek Plaosan, AKP Joko Yuhono; Danramil Plaosan, Kapten Inf Arif Wahyu Jatmiko; Kepala Desa Pacalan, Agus Suharto; serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPMD, perangkat desa, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pacalan, Agus Suharto, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Ia menjelaskan bahwa perubahan APBDes ini merupakan langkah yang diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat.
“Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2024 ini dilaksanakan berdasarkan dinamika peraturan pemerintah pusat dan perkembangan anggaran yang perlu disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Kami mohon izin untuk bersama-sama menetapkan kegiatan yang akan didanai melalui APBDes ini,” ujar Agus Suharto.
Sebagai bentuk transparansi, Kepala Desa Pacalan juga mengingatkan bahwa setiap perubahan dalam APBDesa harus disampaikan kepada masyarakat melalui media informasi yang sesuai, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 39 ayat (1).
Dalam musyawarah tersebut, setelah melalui pembahasan yang matang, disepakati perubahan dalam APBDes yang akan digunakan untuk pelaksanaan kegiatan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Ketua BPD, bersama perangkat desa lainnya, menyampaikan laporan dan usulan yang telah dipertimbangkan dalam musdes.
Acara musyawarah desa ini berakhir dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama antara seluruh pihak yang terlibat dalam proses perubahan APBDes tahun 2024.
Pengesahan perubahan APBDes ini diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan program-program pembangunan yang telah direncanakan, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Pacalan. (rend)

