Kabid Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Diduga Cari Keuntungan
Lamongan, Javanewsonline.co.id | – Dugaan penyalahgunaan anggaran program perpompaan besar di Kabupaten Lamongan mencuat setelah informasi yang dihimpun mengindikasikan adanya tindakan tidak sesuai prosedur oleh salah satu kepala bidang (Kabid) di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Program perpompaan besar, yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur pertanian, seharusnya dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok tani (Poktan), namun ternyata diintervensi oleh oknum pejabat terkait.
Berdasarkan data anggaran yang diperoleh, hingga Agustus 2024, Kabupaten Lamongan telah menerima dana untuk program perpompaan besar dengan total anggaran sebesar Rp112.000.000 per Poktan. Dana tersebut direncanakan untuk pembuatan rumah pompa dan pembelian alat perpompaan, yang sejatinya dilakukan secara swakelola oleh masing-masing Poktan.
Namun, hasil penelusuran di lapangan mengungkapkan adanya dugaan bahwa pengadaan alat perpompaan tersebut justru dikelola oleh salah satu Kabid Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, yang berinisial UN. Sejumlah sumber yang ditemui menyebutkan bahwa Kabid UN mengambil alih pengadaan mesin pompa dengan alasan untuk memastikan keseragaman peralatan.
“Benar, untuk perpompaan di-handle oleh Kabid UN. Katanya biar seragam, jadi beliau yang mengakomodir pembelian mesin pompanya,” ujar salah satu Korwil yang enggan disebutkan namanya, dalam perbincangan di ruangannya.
Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kabid UN melalui pesan WhatsApp belum membuahkan hasil. Meskipun diminta untuk memberikan keterangan lebih lanjut, Kabid UN mengaku tidak dapat memberikan waktu untuk berbicara karena sedang mendampingi Kepala Dinas di luar kantor. Pesan singkat yang diterima menyebutkan, “Biarpun besok, saya selalu di luar kantor mendampingi Kepala Dinas.”
Dugaan penyalahgunaan ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran program perpompaan besar. Jika benar, hal ini dapat mencederai tujuan utama dari program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan efisiensi pertanian di Lamongan.
Dengan adanya dugaan praktik ini, sejumlah pihak berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menindaklanjuti temuan ini. Sejumlah kalangan menilai pentingnya pengawasan lebih ketat dalam setiap program yang melibatkan anggaran negara untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang demi keuntungan pribadi. (Der)

