Serang – Javanewsonline.co.id | Kamis, 13 Februari 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus berupaya meningkatkan penilaian standar pelayanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2025. Pada tahun 2024, penilaian SPBE Kabupaten Serang mencapai indeks 3,73 dengan predikat sangat baik, meningkat dibandingkan tahun 2023 dengan indeks 3,23.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Haryadi, mengungkapkan hal ini usai membuka Rapat Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Serang di Aula KH. Syam’un, Kamis (13/2). “SPBE Kabupaten Serang dengan nilai yang sudah signifikan pada tahun 2024 ini sudah signifikan. Kita berharap pada tahun 2025 ini dengan kebersamaan, kekompakan di masing-masing OPD, indeks untuk SPBE ini bisa lebih baik lagi,” ujar Haryadi.

Haryadi menegaskan bahwa target penilaian standar SPBE tahun 2025 harus lebih baik dari tahun 2024. “Target kita lebih baik lagi, harus lebih dari yang sekarang. Kita berharap dengan support dari OPD-OPD yang ada di Kabupaten Serang, koordinasi yang baik dengan Diskominfo selaku koordinatornya,” ucapnya.

Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Haerofiatna, menambahkan bahwa peningkatan penilaian SPBE ini merupakan hasil kerja sama seluruh OPD. “Timnya siapa? Super tim atau semua OPD, bukan hanya Kominfo saja, tetapi ini kerja sama yang memang dibangun oleh semua OPD karena SPBE ini keterkaitan pelayanan semua yang ada di OPD,” ujar Haero.

Haerofiatna menjelaskan, meskipun nilai SPBE Kabupaten Serang belum mencapai 4 dari target sebelumnya, tetapi nilai 3,73 sudah melebihi target 3,25. “Mudah-mudahan tahun depan terus meningkat di titik 4 karena apa? Pelayanan semua ke depan dengan menggunakan pelayanan digital, karena dalam rangka untuk pelayanan itu cepat, mudah dan murah sehingga masyarakat itu kebutuhan dasar yang ada di Pemkab Serang terlayani dengan baik,” ungkapnya.

Pelayanan dasar seperti pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), kartu kuning, dan pembayaran pajak sudah terintegrasi dalam aplikasi Serang Terlayani Satu Pintu (Serang Tatu). Ide ini merupakan inisiatif Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, untuk mengintegrasikan semua aplikasi di OPD.

Haerofiatna menambahkan bahwa evaluasi dan review kebijakan akan terus dilakukan untuk meningkatkan nilai dan kualitas pelayanan SPBE di tahun 2025. “Kemudian review kembali, regulasi, kaji kembali mana yang belum sempurna. Harapan ke depan terus meningkat baik nilai maupun pelayanan, jangan nilai bagus tetapi pelayanan buruk, ini yang kita khawatirkan, mudah-mudahan pelayanan lebih baik lagi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi dan Telematika (Aptika) Diskominfosatik Kabupaten Serang, Ari Arumansyah, menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur teknologi informasi, pengembangan aplikasi, dan layanan elektronik, serta peningkatan kapasitas SDM dalam penggunaan teknologi untuk meningkatkan nilai SPBE lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *