SERANG – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menjalin kerja sama dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang untuk memberikan pelatihan keterampilan kepada warga binaan, guna mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Kepala Rutan Kelas IIB Serang Marthen Butar Butar, yang berlangsung di Pendopo Bupati Serang, Rabu (7/5/2025).
Turut hadir dalam acara tersebut Penjabat Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto, Asisten Daerah I Haryadi, Kepala BPKAD Sarudin, Kepala Diskoumperindag Adang Rahmat, Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan serta DKPP Suhardjo, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha.
“Seperti kita ketahui, warga Kabupaten Serang juga ada yang menjadi warga binaan di sana. Setelah selesai menjalani pembinaan, mereka akan kembali ke masyarakat. Maka kami ingin mereka kembali dengan memiliki keahlian yang bermanfaat,” ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai penandatanganan.

Ratu Tatu menjelaskan, program pembinaan ini akan melibatkan sejumlah dinas teknis, seperti Diskoumperindag, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Salah satu contohnya adalah pelatihan budidaya ikan lele yang memanfaatkan kolam yang ada di lingkungan rutan.
Ia menambahkan bahwa meski fasilitas di Rutan Kelas IIB Serang masih terbatas, semangat untuk memberikan pembekalan kepada warga binaan tetap tinggi. “Mereka harus merasa percaya diri saat kembali ke tengah masyarakat. Tujuannya, agar tidak ada lagi perasaan terasing, dan mereka bisa hidup mandiri,” ujarnya.
Ratu Tatu juga mendorong agar dinas-dinas di tingkat provinsi turut dilibatkan dalam program ini, mengingat warga binaan di Rutan Serang berasal dari berbagai daerah di Banten, bukan hanya Kabupaten Serang.
Kepala Rutan Kelas IIB Serang Marthen Butar Butar menyebutkan bahwa saat ini terdapat sekitar 380 warga binaan asal Kabupaten Serang, mayoritas berusia produktif antara 20 hingga 40 tahun.
Ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif kerja sama ini dan berharap pelatihan yang diberikan dapat mengembalikan warga binaan ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan produktif.
“Pemasyarakatan itu memiliki tiga tujuan: pemulihan hubungan dengan Tuhan, keluarga, dan masyarakat. Harapannya, melalui keterampilan yang diberikan, mereka tidak hanya berguna bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi lingkungan sekitarnya,” kata Marthen. (Adpim/Red)

