Takalar – Javanewsonline.co.id |  Banyaknya data masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu di Desa Bontokanang, Kecamatan Galesong Selatan, sehingga Pemerintah Desa (Pemdes) Bontokanang mengadakan Muyawarah desa (Musdes).

Musdes tersebut dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tokoh Pemuda, Tokoh masyarakat, Binmas, Babinsa dan disepakati serta diputuskan metode penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Berdasarkan dengan hasil musyawarah, kami menyalurkan BLT pertriwulan sebesar Rp 300 ribu untuk satu Kepala Keluarga (KK), karena di Desa Bontokanang banyak data yang masuk dalam kategori masyarakat kurang mampu,” ucap Kades Bontokanang, Muhammad Setiawan, Jum’at (28/10).

Muhammad Setiawan juga menegaskan, bahwa pembagian BLT tersebut disepakati dibagi dalam 3 fase, tiap bulan Rp 300 ribu rupiah dengan jumlah total penerima sebanyak 378 Kepala Keluarga (KK).

“Pada bulan Juli dibagi kepada 126 kepala keluarga, bulan agustus 126 dan bulan september 126 kepala keluarga. Kepala keluarga sebagai penerima, setiap bulannya berbeda. Kebijakan ini kami lakukan karena banyaknya masyarakat yang kurang mampu di Desa Bontokanang yang membutuhkan BLT,” tegas Muhammad Setiawan.

Muhammad Setiawan menambahkan, konsep penyaluran BLT di desa kami adalah pemerataan penerima manfaat yang terdampak covid, sehingga masyarakat yang ada di Desa Bontokanang bisa merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (Muhammad Rusli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.