Indramayu,—Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar sidang paripurna untuk melantik susunan pimpinan baru, termasuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD periode 2024-2029, pada Selasa (8/10). Acara pelantikan berlangsung di gedung DPRD dan dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Muhaemin, dengan prosesi pengucapan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Yogi Dulhadi.
Ketua DPRD terpilih, Drs. H. Haryono, M.Si, bersama Wakil Ketua DPRD H. Sirojudin, SP.Msi, H. Amroni, S.IP, dan Kiki Zakiyah, S.E, mengikrarkan janji untuk mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlandaskan Pancasila, serta berkomitmen untuk menegakkan demokrasi demi kepentingan bangsa dan negara.
Pj Bupati Indramayu, Dr. H. Dedi Taufik Kurohman, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada pimpinan yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan adil dan bijaksana, serta mengutamakan kepentingan rakyat. “Banyak tugas yang menanti, masyarakat menaruh harapan penuh pada punggung DPRD untuk memperjuangkan aspirasi rakyat,” ungkapnya.
Dedi juga berharap agar pimpinan yang baru segera beradaptasi dan bekerja optimal untuk menghadapi berbagai tantangan di Kabupaten Indramayu. “Dengan terbentuknya pimpinan yang definitif, diharapkan mekanisme kerja di DPRD bisa segera berjalan baik, sehingga semua fokus pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk anggota DPRD, Ketua Pengadilan Agama Indramayu, Dandim 0616 Indramayu, Kapolres Indramayu, Kepala Kejaksaan Negeri, serta Sekretaris Daerah dan Kepala Perangkat Daerah.
Kiki Zakiyah, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra yang baru dilantik sebagai Wakil Ketua, menyampaikan rasa syukurnya. Ia mengungkapkan bahwa ini merupakan sejarah baru bagi DPRD Indramayu dengan hadirnya perempuan sebagai Wakil Ketua. “Saya berharap bisa membawa nama Indramayu lebih baik dan berusaha lebih dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Kiki juga menegaskan pentingnya menjaga nama baik partai dan menjalankan amanah yang telah diberikan. Dalam wawancaranya, ia menjelaskan proses penerimaan SK dari Gubernur yang hanya memakan waktu dua hari dan dilakukan dengan upaya jemput bola.
Dengan pelantikan ini, DPRD Indramayu diharapkan dapat menjalankan peran strategisnya dalam merumuskan kebijakan dan menjaga stabilitas politik serta sosial di Kabupaten Indramayu demi kesejahteraan masyarakat. (AGUS R)