Pangkep – Javanewsonline.co.id |  Sejumlah Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Provinsi Sulawesi Selatan mendapat kucuran dana dari Pemerintah Kabupaten Pangkep yang bersumber dari APBD tahun 2021 sebesar Rp 813 juta.

Dana hibah pembinaan partai politik tersebut diserahkan kepada 11 partai politik yang mempunyai kursi di DPRD Pangkep, yang kegunaannya untuk membantu meningkatkan pendidikan politik, baik untuk kader partai maupun simpatisan di masing-masing partai politik yang mendapatkan bantuan dana hibah tersebut.

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau secara langsung memberikan bantuan dana hibah untuk pembinaan partai politik kepada masing masing pengurus Parpol yang mempunyai kursi di DPRD, bertempat di ruang rapat Bupati Pangkep, Selasa (21/9).

Orang nomor satu di Kabupaten Pangkep ini berharap, dengan pemberian bantuan hibah ini, Parpol dapat melakukan pendidikan politik kepada kader parpol maupun masyarakat umum. “Kita juga berharap, dengan pemberian bantuan dana hibah ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Ia juga mengajak parpol ikut  menyukseskan vaksinasi, baik untuk kader maupun masyarakat umum. Untuk diketahui, bahwa 11 partai politik yang menduduki 35 kursi di DPRD Pangkep, terdiri atas, NasDem 8 kursi, Golkar 8 kursi, Gerindra 5 kursi, PAN 2 kursi, Demokrat 1 kursi, PKS 1 kursi, PDIP 3 kursi, PKB 1 kursi, Berkarya 2 kursi, PPP 2 kursi dan Hanura 2 kursi. (Jufri) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *