PELALAWAN – Sebanyak lima bakal calon Kepala Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, resmi ditetapkan sebagai calon kepala desa setelah melalui proses seleksi dan verifikasi persyaratan oleh panitia pelaksana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sungai Ara 2026.

Penetapan sekaligus pencabutan nomor urut calon tersebut dilaksanakan pada Kamis (22/10/2026), bertempat di Aula Desa Sungai Ara. Kelima calon ini akan berkompetisi dalam perhelatan Pilkades serentak yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026 mendatang, bersama 43 desa di 11 kecamatan se-Kabupaten Pelalawan.

Ketua Panitia Pilkades Sungai Ara, Hairas, menyampaikan bahwa seluruh bakal calon yang mengikuti tahapan seleksi telah dinyatakan lolos dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Dari lima orang bakal calon Kepala Desa Sungai Ara, semuanya dinyatakan lolos dan memenuhi persyaratan,” ujar Hairas.

Berdasarkan hasil pencabutan nomor urut, berikut lima calon Kepala Desa Sungai Ara yang akan mengikuti kontestasi Pilkades 2026:

  1. Robbani
  2. Sarman
  3. Rahmad
  4. Wiro
  5. Juhendri

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Desa Sungai Ara, Jefri Wahdini, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Ara, Edy Candra, Bhabinkamtibmas Armylas, serta sejumlah tokoh masyarakat Desa Sungai Ara.

Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Sungai Ara, Jefri Wahdini, mengajak seluruh calon kepala desa beserta pendukung masing-masing untuk menjaga persatuan, kekompakan, dan keharmonisan di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa siapa pun yang nantinya mendapatkan amanah dari masyarakat harus didukung bersama demi kemajuan desa.

“Mari kita jaga persatuan dan kekompakan. Siapa pun yang terpilih, mari kita dukung bersama. Jangan jadikan pesta demokrasi ini sebagai ajang perpecahan, melainkan sebagai semangat untuk membangun kampung yang kita cintai ini,” pesannya.

Senada dengan itu, Ketua BPD Sungai Ara, Edy Candra, turut mengingatkan seluruh calon agar mengedepankan persaingan yang sehat dengan menawarkan gagasan dan program terbaik bagi masyarakat, bukan dengan saling menjatuhkan.

“Jangan ada yang saling menjatuhkan. Mari kita adu gagasan untuk membangun kampung yang kita cintai ini,” tegasnya.

Penetapan lima calon Kepala Desa Sungai Ara menjadi awal dari tahapan penting menuju pesta demokrasi tingkat desa. Momentum ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang menentukan pemimpin untuk enam tahun ke depan, tetapi juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menilai visi, misi, integritas, serta komitmen setiap calon dalam memajukan desa.

Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, persaudaraan, nilai-nilai adat, dan semangat gotong royong harus tetap menjadi landasan bersama.

Sebab, Pilkades sejatinya bukan tentang siapa yang paling kuat menjatuhkan lawan, melainkan siapa yang paling mampu menawarkan gagasan, merawat persatuan, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Siapa pun yang terpilih nantinya, Sungai Ara tetaplah rumah bersama yang harus dibangun dengan semangat musyawarah, mufakat, dan kebersamaan.

Utamakan musyawarah, kedepankan gagasan, jaga persaudaraan, dan bersama-sama membangun Sungai Ara yang lebih maju, mandiri, sejahtera, berbudaya, dan berkeadilan.(erizal)