Sambas – Javanewsonline.co.id |  Senin, 29 April 2024 Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Supni Alatas, menegaskan bahwa catatan dan rekomendasi yang disampaikan bukanlah untuk mencari kesalahan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas.

“Pesan kami bukan untuk menyalahkan, melainkan memberikan saran dan masukan agar kinerja pemerintah daerah bisa ditingkatkan,” ujar Supni saat membacakan laporan keputusan DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah TA 2023.

Legislator dari Golkar Kabupaten Sambas ini menekankan bahwa peran DPRD adalah untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah demi meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Catatan dan rekomendasi yang kami berikan kepada Bupati Sambas akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja di masa depan,” tambahnya.

Dengan demikian, Pansus DPRD Kabupaten Sambas menegaskan bahwa tujuan dari evaluasi ini adalah untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah, bukan untuk mencari kesalahan.  (Usman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *