Pandeglang – Javanewsonline.co.id | Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun anggaran 2022, yang anggarannya diketahui hampir setengah milyar, yang terletak di Desa Koranji Kec Cadasari Kab Pandeglang, diduga bermasalah.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Kelompok masyarakat (Pokmas) Wawan, yang mengaku tidak tahu apa-apa dan tidak dilibatkan dalam proses pembangunan, maupun informasi kegiatan, terutama dalam pembuatan Rencana Kegiatan Masyarakat (RKM) maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Menurut Wawan, ia hanya ikut mengawasi saja, karena semua itu dikerjakan oleh pendamping, mulai dari pembuatan RKM, RAB dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Ia dan semua anggota Pokmas tidak bisa menjelaskan apa-apa. Bahkan menurutnya, HOKA nya pun yang mengeluarkan pendamping yaitu H Muktamar. “Lebih lanjutnya tanyakan saja kepada Pak lurah,” ujarnya.

“Saya selaku Ketua Pokmas tidak tahu menahu anggaran dan rincian pembangunan Pamsimas tersebut, anggaran langsung diberikan ke Pak Lurah,” kata Wawan, Sabtu (22/10).

Ditempat terpisah, tepatnya di lokasi pekerjaan, Ketua Satuan Pelaksana (Satlak) Kosim saat di konfirmasi mengenai peran Satlak dalam pekerjaan program Pamsimas tersebut, tidak bisa menjelaskan tentang posisinya. “Yang jelas saya hanya kerja saja, bahkan saya hanya diberi uang rokok saja, kalau ga punya rokok saya minta ke Wawan,” terangnya.

Menurut Kosim, H Muktamar selaku pendamping belum pernah datang ke lokasi pekerjaan Pamsimas. “Jelas ini merupakan musibah bagi Pokmas, seharusnya Pokmas yang berperan dalam program tersebut, tapi dalam hal ini Program Pansimas ini diduga dikuasai oleh Kepala desa dan pendamping, Pokmas tidak mengetahui dengan yang namanya RKM, RAB, serta LPJ. Yang membuat adalah pendamping program Pamsimas tersebut,” paparnya. (tb)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *