Oleh: Dr. Adi Suparto, S.H., M.H.
“Bangsa yang besar tidak diukur dari berapa banyak orang terkaya yang lahir di dalamnya, melainkan dari berapa banyak rakyatnya yang hidup layak, sejahtera, dan bermartabat.”
Kabar mengejutkan itu tersiar melalui laporan The Wealth Report 2026 yang dirilis konsultan global Knight Frank. Indonesia disebut-sebut mencatatkan proyeksi lonjakan kelompok “superkaya”—mereka yang memiliki kekayaan bersih minimal AS$ 30 juta atau setara Rp 540 miliar—sebesar 81,7 persen dalam lima tahun ke depan. Angka ini menempatkan Indonesia di urutan pertama pertumbuhan orang superkaya tertinggi di dunia, melampaui Arab Saudi, Polandia, hingga Vietnam.
Kendati laporan tersebut mencatat bahwa tingginya persentase ini turut dipicu oleh basis angka awal yang relatif kecil, laju akumulasi kekayaan di kelompok puncak tetaplah luar biasa cepat. Namun, di balik megahnya statistik global tersebut, terselip sebuah pertanyaan fundamental yang menuntut nurani kita bersama: siapa yang benar-benar menikmati kemajuan ini, dan ke mana perginya kesejahteraan rakyat banyak?
Paradoks di Bawah Piramida
Kenaikan kekayaan yang melesat di kalangan pemegang modal tentu tidak terjadi di ruang hampa. Lonjakan ini didorong oleh penguasaan aset-aset strategis, mulai dari tambang nikel, perkebunan berskala luas, properti komersial bernilai fantastis, hingga ekspansi ekonomi digital yang masif. Nilai aset segelintir elite melambung tinggi, sementara di saat bersamaan, denyut pendapatan dan kesejahteraan rakyat kebanyakan berjalan di tempat.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2026 menyajikan potret kontras yang menyayat hati: masih ada 22,93 juta jiwa atau sekitar 8,07 persen penduduk Indonesia yang harus berjuang hidup di bawah garis kemiskinan. Inilah paradoks ekonomi yang nyata di depan mata. Kemakmuran tumbuh subur menjulang ke langit, tetapi butir-butirnya gagal menetes (trickle-down effect) ke bumi tempat jutaan rakyat berpijak.
Meskipun pemerintah melalui Kemenko Perekonomian terus berkomitmen menekan angka kemiskinan, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang layak, kepemilikan tanah, serta kesempatan berusaha masih timpang. Jurang pemisah antara si kaya dan si miskin menganga semakin lebar.
Ujian Moral Agraria dan Keadilan Sosial
Ketimpangan ini membawa ingatan kita pada persoalan mendasar yang tak pernah selesai: ketimpangan penguasaan ruang dan sumber daya agraria. Sebagian kecil korporasi dan perorangan menguasai hamparan lahan yang maha luas, sementara jutaan rakyat jelata hidup tanpa memiliki sepetak tanah pun untuk sekadar berteduh atau mencari penghidupan.
Jika pertumbuhan ekonomi yang masif ini tidak diiringi dengan pemerataan yang berkeadilan—termasuk akselerasi Reforma Agraria menuju target rasio ketimpangan tanah 0,30—maka angka-angka statistik hanyalah deretan angka dingin. Angka-angka yang hampa makna, yang tidak mampu memberi makan perut yang lapar, tidak menyediakan tempat bernaung bagi kaum duafa, dan gagal menjamin masa depan generasi penerus bangsa.
Sebagai negara yang berdasarkan Pancasila, khususnya Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, serta amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, realitas ini adalah sebuah alarm moral yang tidak boleh diabaikan.
Pertumbuhan yang Bermartabat
Kita tentu bersyukur atas setiap kemajuan ekonomi yang dicapai bangsa ini. Namun, pertumbuhan yang sehat bukanlah yang hanya memperkaya segelintir orang di puncak piramida, melainkan yang mengangkat harkat dan martabat bagian terbanyak rakyatnya.
Lonjakan 81,7 persen orang superkaya seharusnya tidak dipandang sebagai sebuah kebanggaan semu, melainkan sebuah peringatan keras (early warning). Kesejahteraan yang timpang dan tidak berkeadilan tidak akan pernah kokoh berdiri di atas fondasi sosial yang rapuh.
Sudah saatnya para pengambil kebijakan, para pemilik modal, dan seluruh elemen bangsa merajut kembali komitmen kebangsaan kita. Memastikan bahwa setiap jengkal kekayaan negeri ini dikelola untuk kemaslahatan bersama, bukan kelompok semata. Sebab pada akhirnya, angka pertumbuhan setinggi apa pun tidak akan pernah bisa mengisi perut rakyat yang lapar, kecuali jika keadilan benar-benar hadir di tengah-tengah mereka.

