Sambas – Javanewsonline.co.id | Selasa, 27 Februari 2024, Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan tugas fungsi kedewanan, Komisi I DPRD Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Kunjungan kerja ini diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo SH MH, sebagai langkah silaturahmi untuk memperoleh informasi, saran, dan masukan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kedewanan.
Menurut Figo, dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang sangat dinamis menuntut pemahaman mendalam terhadap regulasi terbaru. Keberhasilan dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal menjadi tuntutan realistis dari masyarakat.
“Kami sebagai wakil rakyat perlu terus memperbaharui mekanisme, ilmu, dan informasi agar pelayanan publik yang kami berikan dapat mendekati harapan masyarakat,” ujarnya.
Figo menambahkan bahwa kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Barat bertujuan untuk berkonsultasi mengenai regulasi kedewanan serta materi peraturan daerah.
“DPRD Kabupaten Sambas telah menetapkan program legislasi daerah untuk tahun 2024, dan kami ingin mendapatkan masukan serta informasi dari lembaga lain yang mungkin telah membahas atau menerbitkan regulasi terkait,” papar Figo.
Sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Sambas, Figo menjelaskan bahwa kunjungan ini memberikan tambahan informasi yang berharga untuk penyusunan peraturan daerah.
“Kami juga mengkonsultasikan beberapa tugas fungsi DPRD lainnya, terutama terkait pelaksanaan aturan terbaru mengenai tugas fungsi kedewanan, seperti pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2023,” tambahnya.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan Komisi I DPRD Kabupaten Sambas dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai berbagai aspek tugas dan fungsi kedewanan, serta mendapatkan masukan berharga untuk meningkatkan kinerja legislatif dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kabupaten Sambas. (Usman)