OKI – Javanewsonline.co.id | Rabu 20 Maret 2024 Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan tenaga honorer di daerah tersebut.
Setelah sukses menerima ribuan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023, fokus kini tertuju pada peningkatan status tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Penerimaan Pegawai Sipil Negara (CPNS) dan PPPK.
Ir. Asmar Wijaya, Penjabat Bupati OKI, menjelaskan bahwa penerimaan ASN di OKI merupakan bagian dari target pemerintah pusat. Hal ini juga merupakan upaya konkret dari Pemerintah Kabupaten OKI untuk menyelesaikan masalah status tenaga non-ASN, yang mayoritas berasal dari daerah setempat.
Dengan demikian, para tenaga non-ASN yang telah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki peluang untuk menjadi ASN.
“Tahun ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyetujui jumlah kebutuhan pegawai ASN di OKI sebanyak 600 formasi untuk CPNS dan PPPK,” ungkap Asmar pada Rabu (20/3/2024).
Asmar juga menekankan bahwa penyelesaian status tenaga non-ASN diharapkan akan memberikan dampak positif bagi para tenaga tersebut serta bagi Pemerintah Kabupaten OKI secara keseluruhan.
“Setiap individu berhak untuk menjadi ASN di OKI. Persiapkan dokumen persyaratan, ikuti proses seleksi, dan percayalah pada kemampuan diri karena hasil yang akan diperoleh adalah buah dari perjuangan yang telah dilakukan,” tambahnya.
Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten OKI telah mengusulkan total 600 formasi ASN dengan rincian 30 formasi untuk CPNS, 102 formasi untuk PPPK guru, 153 formasi untuk PPPK Tenaga Kesehatan, dan 315 formasi untuk PPPK Teknis.
“Semua formasi jabatan yang telah ditetapkan diharapkan dapat terisi dengan maksimal sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Dengan komitmen yang kuat dari Pemerintah Kabupaten OKI, diharapkan peningkatan status tenaga honorer menjadi ASN dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah. (Ir)

