Jayapura — Javaexpress.co.id | Ratusan nelayan bersama masyarakat Kota Jayapura menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua, Senin (16/3/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pemotongan dan pemindahan rumpon milik nelayan di Teluk Humboldt tanpa persetujuan.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar sekitar 70 rumpon yang mereka klaim telah diangkut secara sepihak segera dikembalikan. Para nelayan menilai tindakan tersebut merugikan mereka karena rumpon merupakan sarana utama dalam menunjang aktivitas penangkapan ikan.
“Kami minta sekarang juga rumpon kami dikembalikan,” teriak sejumlah nelayan saat menyampaikan tuntutannya di depan kantor DKP Papua.
Aksi sempat memanas ketika sebagian massa melakukan pelemparan ke arah kaca kantor serta membakar ban dan tenda di halaman kantor dinas. Situasi kemudian mendapat pengamanan dari aparat untuk mencegah kerusuhan meluas.
Para nelayan mengaku mengalami kerugian besar karena rumpon yang telah mereka pasang membutuhkan biaya hingga jutaan rupiah serta waktu berbulan-bulan untuk menarik ikan. Menurut mereka, rumpon sangat penting karena dapat membantu nelayan menemukan titik berkumpulnya ikan, sehingga lebih hemat bahan bakar dan meningkatkan hasil tangkapan.
Tanpa rumpon, nelayan terpaksa melaut lebih jauh dengan biaya operasional yang lebih besar, sementara hasil tangkapan cenderung menurun. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada perekonomian ratusan keluarga nelayan di Jayapura.
Sejumlah nelayan juga menduga adanya keterlibatan pihak tertentu yang memerintahkan kapal ikan untuk memotong atau melepas rumpon tersebut. Karena itu, mereka mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab.
Para nelayan menyatakan telah melaporkan persoalan ini kepada Gubernur Papua, Kodam XVII/Cenderawasih, serta Polda Papua dengan harapan ada langkah penyelesaian yang adil bagi para nelayan. (Pam)

