Palangka Raya – Javanewsonline.co.id | Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran akan menolak seluruh izin tambang baru diwilayahnya jika tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Untuk memperkuat penolakan tersebut, pihaknya sudah meminta kepada Kementerian ESDM untuk tidak mengeluarkan izin tambang dulu.

Ia mengatakan, penolakan dilakukan karena dari hasil evaluasi dan peninjauan keberadaan aktivitas dan perusahaan tambang di Kalimantan Tengah, baik emas, zirkon, kuarsa, bijih besi dan batu bara, belum memberikan manfaat besar, terutama terhadap kesejahteraan warganya.

Ketiadaan manfaat itu katanya, bisa terlihat dari kondisi desa di sekitar pertambangan dan kesejahteraan masyarakat. “Kita bisa lihat sendiri kondisi desa-desa sekitar pertambangan, dari segi infrastruktur, seperti jalan, jembatan, sekolah dan listrik, masih sangat minim. Masyarakat di sekitar tambang pun sampai sekarang masih belum sejahtera,” katanya.

Tak hanya itu, keberadaan tambang juga telah menimbulkan masalah lingkungan. Banyak kerusakan lingkungan yang terjadi akibat lubang bekas tambang yang tidak direklamasi. Melihat kerusakan lingkungan yang sedemikian rupa, Gubernur Kalteng membentuk Tim Satgas pengawasan. Satgas yang terdiri dari Tim Teknis dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bertujuan untuk meningkatkan keterpaduan dan pengawasan kerusakan lingkungan.

Sugianto mengatakan, apabila dalam pelaksanaan pengawasan nantinya ditemukan pelanggaran-pelanggaran, maka akan ditindak tegas sesuai dengan kewenangannya. Tentunya, terlebih dahulu diberikan peringatan dan ditegur sebagai upaya pembinaan.

“Kalaupun masih tidak bisa, tentu saja ini menjadi urusan hukum dan perlu ada efek jera bagi para pelanggar yang merusak lingkungan di wilayah Kalteng. Kami serahkan ke penegak hukum dan Kementerian terkait,” pungkasnya.

Gubernur Kalimantan Tengah mengajak kepada semua pihak untuk berperan serta dalam mensosialisasikan kesadaran dalam menjaga lingkungan, serta mendukung Tim Satgas untuk mewujudkan Kalteng agar semakin berkah. (Suparto) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.