Indramayu  –  Javanewsonline.co.id  |  Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional di Kabupaten Indramayu tahun 2023 menjadi momen meriah dan semarak dengan Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina meraih empat penghargaan atas kepeduliannya terhadap pekerja migran. Acara puncak berlangsung di Aula Universitas Wiralodra Indramayu pada Kamis (14/12/2023), dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Bupati Nina Agustina dianugerahi penghargaan, antara lain: “Bupati Peduli kepada Pelindungan CPMI” dari Viva Work Partners Co.Ltd, yang diberikan oleh Ikeda Hideo; “Bupati Peduli dengan Pelatihan Tenaga Kerja di Omura” dari Omura Global Human Resources Support Cooperative, diberikan oleh Kobayashi Katsutoshi; “Bupati Peduli terhadap Pelindungan Tenaga Kerja Migran dan Magang Indonesia” dari Osin Japan, yang diberikan oleh Konno Megumi; dan “Bupati Terbaik dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia” dari Perkumpulan Industri Jasa Penempatan Indonesia (Perisai), yang diberikan oleh Teguh Riyanto.

Dalam penjelasannya, Bupati Nina Agustina menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu telah mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 3 tahun 2021 tentang Perlindungan Pekerja Migran Asal Indramayu. Selain itu, dibentuk Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) sebagai upaya konkret dalam melindungi warganya sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri.

Meskipun demikian, Nina memberikan pesan kepada calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) untuk memilih bekerja di luar negeri secara prosedural dan meningkatkan kemampuan, mengingat perbedaan kehidupan, budaya, sosial, dan ekonomi di negara tujuan dengan daerah asal.

Bupati menambahkan bahwa pelindungan terhadap PMI sebelum bekerja melibatkan sosialisasi di desa-desa dan kelurahan mengenai penempatan CPMI secara prosedural, pendataan PMI dan purna PMI, serta peningkatan kualitas CPMI melalui pelatihan dan sertifikasi. Untuk perlindungan selama bekerja di luar negeri, dilakukan melalui pengasuhan bersama untuk anak-anak PMI di Desa Migran Produktif (Desmigratif) dan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, perlindungan setelah bekerja diimplementasikan melalui pelatihan kewirausahaan bagi purna PMI, dengan melibatkan program unggulan Bupati Indramayu Perempuan Berdikari (Pe-Ri).

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda, menyatakan bahwa kegiatan ini sebagai penghormatan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan melibatkan kegiatan budaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu yang dihadapi oleh PMI. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan P3MI dan semua LPK swasta, terutama LPK Kaina, guna menciptakan perubahan positif dalam perlindungan dan kesejahteraan pekerja. (Agus R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.