Donggala  –  Javanewsonline.co.id |  Salah satu faktor penting dalam pencegahan stunting adalah kondisi ibu saat hamil dan melahirkan. Semakin muda usia ibu, semakin besar risiko melahirkan anak yang mengalami stunting. Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mencegah stunting, Kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) aktif melakukan pendampingan terhadap peserta Calon Pengantin (Catin) di Desa Surumana, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Anifta, A. MD, Keb, Koordinator PLKB Wilayah Kecamatan Banawa Selatan Kabupaten Donggala, menjelaskan bahwa pendampingan ini dilaksanakan oleh Kader PKK bernama Marlina sejak bulan Desember 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada calon pengantin sebagai salah satu langkah dalam mencegah stunting.

“Pendampingan ini dilakukan di rumah peserta Desa Surumana dan melibatkan TPK dari Kader PKK. Kegiatan ini menjadi langkah preventif yang diambil untuk memastikan bahwa setiap calon pengantin berada dalam kondisi yang ideal,” ujar Anifta.

Pendampingan dilakukan tiga bulan sebelum pernikahan, sehingga upaya pencegahan stunting ini mencakup seluruh calon pengantin dan pasangan usia subur. Anifta menekankan bahwa pendampingan ini merupakan kegiatan prioritas yang harus dilakukan untuk memastikan kesehatan dan kondisi optimal bagi setiap calon pengantin.

“Pencegahan stunting melalui pendampingan calon pengantin adalah bagian dari pelayanan nikah yang harus dilakukan secara menyeluruh. Langkah-langkah ini menjadi bentuk kontribusi PKK dalam mewujudkan generasi yang sehat dan terhindar dari stunting,” tambahnya. (Sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.