Oleh: Jamal

(Pengurus KNPI Lampung)

Masih ada sebagian orang yang berpandangan bahwa agama dan politik adalah dua dunia yang berseberangan secara diametral. Agama ditempatkan di satu sisi, politik di sisi lainnya. Agama dipersepsikan suci dan berorientasi akhirat, sementara politik sering kali dicap kotor karena melulu berurusan dengan kekuasaan dan kepentingan duniawi.

Dari cara pandang dikotomis ini, kerap terdengar narasi: “Kalau berpolitik, jangan membawa-bawa agama. Agama jangan dimasukkan ke dalam ruang politik.”

Namun, apakah persoalannya memang sesederhana itu? Haruskah agama dan politik dipisahkan sedemikian rupa hingga nilai-nilai spiritualitas teralienasi dari tata kelola publik? Atau jangan-jangan, persoalan utamanya bukan pada hadirnya agama dalam politik, melainkan bagaimana agama dihadirkan secara benar, proporsional, dan bebas dari eksploitasi kekuasaan pragmatis?

Pertanyaan-pertanyaan substansial ini krusial untuk terus kita bedah demi kedewasaan demokrasi kita.

Agama Lebih dari Sekadar Ritual Privat

Jika agama dipahami sebatas ritual formal seperti shalat, puasa, zakat, dan ibadah mahdhah lainnya—maka agama dan politik memang akan tampak sebagai dua entitas yang terpisah. Agama seolah hanya urusan privat antara hamba dan Sang Pencipta di dalam tempat ibadah.

Padahal, ajaran agama khususnya Islam memiliki dimensi tatanan yang amat luas (kaffah). Agama memandu setiap helai kehidupan manusia, mulai dari etika personal hingga tata kelola sosial. Agama berbicara eksplisit tentang keadilan, kejujuran, amanah, tanggung jawab kepemimpinan, larangan menzalimi hak publik, serta kewajiban menegakkan kemaslahatan bersama.

Dengan cakupan seluas itu, mempersempit ruang agama hanya pada sekat-sekat privat adalah pandangan yang reduktif. Agama memang memiliki dimensi personal, namun nilai-nilai etisnya mengandung konsekuensi sosial-politik yang sangat kuat.

Politik dan Kemaslahatan Publik

Di sisi lain, politik pada hakikatnya adalah instrumen pengorganisasian kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Politik menentukan siapa yang memegang mandat, bagaimana kebijakan publik diformulasikan, dan bagaimana sumber daya didistribusikan.

Keputusan politik berdampak langsung pada urusan mendasar rakyat: akses pendidikan, kualitas layanan kesehatan, keadilan ekonomi, pembangunan infrastruktur, hingga kepastian hukum bagi kelompok rentan.

Ketika pemerintah menyusun anggaran atau menetapkan regulasi, di situlah proses politik bekerja. Artinya, politik bukan arena perebutan kekuasaan yang steril dari kehidupan nyata, melainkan sarana utama untuk mewujudkan kesejahteraan umum.

Menghadirkan Nilai, Bukan Politisasi Symbol

Lantas, mengapa agama dan politik kerap dipertentangkan?

Pangkal masalahnya bukan pada nilai agama itu sendiri, melainkan pada praktik politisasi agama. Ada batas tegas antara menjadikan agama sebagai etika dan kompas moral berpolitik, dengan menjadikan agama sebagai alat propaganda untuk menyingkirkan lawan politik atau meraih suara secara instan.

Ketika agama hadir sebagai kompas moral, politik akan dipandu oleh nilai integritas, keadilan, dan tanggung jawab profetik. Sebaliknya, ketika agama dipolitisasi secara dangkal, yang lahir adalah sentimen sektarian, pembelahan sosial, dan komodifikasi ayat demi syahwat kekuasaan semata.

Politik tanpa etika akan dengan mudah tergelincir menjadi instrumen kesewenang-wenangan. Karena itu, politik sangat membutuhkan etika, moral, dan spirit keagamaan agar tidak kehilangan arah. Namun, nilai agama tersebut harus diterjemahkan ke dalam sikap dan kebijakan universal yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ukuran keberagamaan seorang pemimpin tidak cukup dinilai dari simbol dan artikulasi verbalnya. Ia harus teruji dalam perilaku nyata ketika memegang kekuasaan: jujur mengelola anggaran, amanah dalam jabatan, adil dalam membuat keputusan, dan konsisten menolak praktik korupsi.

Kekuasaan sebagai Amanah dan Keterbukaan atas Kritik

Dalam perspektif keagamaan, kekuasaan bukanlah milik mutlak manusia, melainkan amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan dan rakyat. Jabatan bukan tiket untuk memperkaya diri atau bertindak sewenang-wenang.

Mengingat kekuasaan dipegang oleh manusia yang tidak luput dari kesalahan, maka kehadiran nilai agama dalam politik tidak boleh dijadikan alat untuk membungkam kritik. Mengkritik pejabat atau kebijakan publik yang keliru bukanlah bentuk penistaan terhadap agama atau kebencian pada negara. Dalam demokrasi yang sehat, kontrol publik, kebebasan pers, dan dialektika kritis justru diperlukan agar kekuasaan tidak tergelincir menjadi kediktatoran.

Politik jangan pernah merasa ‘mengatur Tuhan’ atau mengklaim keputusannya sebagai kehendak mutlak Ilahi. Sebaliknya, para pelaku politik harus memiliki rasa ‘takut kepada Tuhan’ yang diwujudkan melalui kerendahan hati dan kesediaan untuk dievaluasi.

Mengakar pada Pancasila

Dalam konteks Indonesia, perpaduan antara nilai ketuhanan dan kehidupan bernegara bukanlah hal asing. Sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, telah mengukuhkan bahwa negara kita tidak dibangun atas dasar sekularisme radikal yang membuang jauh nilai ketuhanan dari ruang publik.

Namun, karena Indonesia adalah bangsa yang majemuk, nilai agama yang dibawa ke panggung politik harus diterjemahkan ke dalam bahasa nilai universal: keadilan sosial, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan, serta perlindungan terhadap kelompok yang lemah.

Simpulan

Perdebatan mengenai agama dan politik pada akhirnya bukanlah soal memilih salah satu di antara keduanya. Pertanyaan paling mendasar yang harus kita ajukan adalah: “Bagaimana agar agama tidak disalahgunakan oleh politik, dan bagaimana agar politik tidak kehilangan nilai-nilai moral agama?”

Kita tidak membutuhkan panggung politik yang mengandalkan simbol agama hanya menjelang pemilu. Yang kita butuhkan adalah para pemimpin yang menghayati nilai-nilai ketuhanan dalam tindakan nyata: jujur ketika ada kesempatan berbohong, adil ketika memiliki kekuasaan untuk memihak, dan tetap rendah hati saat berada di puncak kekuasaan.

Sebab kelak, pemilu akan berlalu, jabatan akan berakhir, dan kekuasaan akan berpindah. Namun, pertanggungjawaban etis dan moral atas setiap kebijakan akan terus melekat sepanjang zaman.