Keerom (Papua) – Javanewsonline.co.id | Laurens Borotian menegaskan, bahwa persoalan hak ulayat masyarakat adat tidak ada kaitannya dengan politik, dikutip dari postingan media sosial (facebook dengan nama akun Gambonak Alick Ndarak) pada Senin (21/12), secara khusus di Grup Keerom Baru Menuju Perubahan dengan tulisan, “Bupati baru terpilih belum apa-apa saja sudah mulai palang memalang seperti ini, nanti kedepannya seperti apa e“.
Merespon hal itu, Dewan Adat Keerom memberikan komentar dan mengklarifikasi persoalan yang terjadi, agar publik tidak termakan isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Selaku Sekretaris Dewan Adat Keerom, Laurens Borotian menuturkan bahwa Dewan adat perlu menjelaskan kepada semua pihak, baik individu maupun kelompok yang ada di Kab Keerom, agar Dewan Adat tidak melarang atau tidak mengklaim tanah tanpa memperhatikan status tanah tersebut.
“Tugas dari Dewan Adat Keerom adalah untuk menertibkan semua masalah-masalah yang menyangkut hak ulayat masyarakat adat itu sendiri,” kata Laurens Borotian.
Ia juga menegaskan, bahwa kegiatan hak ulayat masyarakat adat tidak ada unsur politik atau tidak ada konsekuensi politik. Urusan pemerintah itu menjadi urusan pemerintah, urusan politik menjadi urusan politik dan urusan masyarakat adat tetap menjadi urusan masyarakat adat.
Salah satu contoh yang dibuat oleh alm Rahman Baco dan masih banyak yang perlu dikaji dan ditindaklanjuti, karena didalam penyelesaian sengketa tanah ini banyak kelompok-kelompok maupun individu-individu yang datang dengan sejumlah kepentingan, sehingga perlu diklarifikasi satu persatu.
“Ada persoalan, maka juga ada tindakan-tindakan seperti kejadian kemarin, bahwa itu sama sekali tidak ada pelepasan, hanya pernyataan penyerahan tanah adat saja,“ katanya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, bahwa Ia sudah mengantongi beberapa data dan meminta pihak kepolisian untuk dapat memediasi, agar dapat menyelesaikan persoalan yang ada. Baik secara administrasi, yakni penerbitan sertifikat dan keaslian penyerahan tanah adat tersebut, kesepakatannya perlu ditinjau kembali.
Untuk itu, katanya, siapa pun yang ada di wilayah adat Keerom untuk tidak membuat pemahaman-pemahaman diluar aturan. ”Pilkada sudah selesai dan tidak perlu ada manufer politik. Siapapun orangnya dan dari etnis manapun yang ada di wilayah Keerom, berkewajiban untuk membangun Keerom. Dan dari etnis-etnis yang ada harus bisa saling menghargai, dimana kita tinggal dimana kita membangun,“ tukasnya.
Menurutnya, kalau mau menuntut nama baik, dilihat secara hukum bisa saja dilakukan, karena postingan-postingan di facebook tanpa dasar yang kuat. “Saya piker, kalau tidak tau persoalan jangan membuat postingan-postingan seperti itu,“ tegasnya. (Panji)