Sambas – Javanewsonline.co.id | Dalam rangka mempersiapkan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas menggelar rapat koordinasi (Rekor) pada Senin (14/10/2024). Rapat ini dihadiri oleh perwakilan tiga pasangan calon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polres Sambas, serta sejumlah media.
Aan Sumantri, Plh. Ketua KPU Sambas, menjelaskan bahwa debat publik bertujuan untuk menyampaikan visi, misi, dan program calon kepada masyarakat. “Debat ini bukan sekadar cerdas cermat. Tujuan utama adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang apa yang ditawarkan oleh para calon,” tegas Aan.
Debat publik ini direncanakan melibatkan masyarakat umum dan organisasi kemasyarakatan. Tim dari masing-masing pasangan calon akan terdiri dari sekitar 42 orang, termasuk calon Bupati dan Wakil Bupati.
Aan menjelaskan enam fokus utama yang akan dibahas dalam debat: peningkatan kesejahteraan masyarakat, kemajuan daerah, pelayanan publik, penyelesaian persoalan daerah, pelaksanaan pembangunan, dan penguatan NKRI serta kebangsaan.
Desain model debat, termasuk pembagian babak dan sesi, akan dipandu oleh moderator netral yang identitasnya akan dirahasiakan. Selama debat, pertanyaan yang diajukan juga akan berasal dari masyarakat dan telah diseleksi oleh panelis.
Durasi debat dijadwalkan selama 150 menit, dengan 30 menit untuk sesi ILM (Informasi Lainnya), yang akan dilaksanakan pada 12 November 2024. KPU berharap format ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai visi dan program para calon kepada pemilih.
Usman