SAMBAS – Bupati Sambas H. Satono meminta Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk di Kecamatan Sajingan Besar segera dibuka kembali agar aktivitas masyarakat di perbatasan Indonesia–Malaysia dapat kembali berjalan normal.
Hal tersebut disampaikan menyusul aksi protes sejumlah warga Kabupaten Bengkayang terkait ketidakpuasan terhadap proses pemeriksaan barang bawaan oleh petugas Bea Cukai di PLBN Aruk beberapa waktu lalu.
Pasca kejadian tersebut, kondisi kawasan perbatasan menjadi perhatian bersama. Pemerintah daerah bersama unsur TNI dan Forkopimda melakukan peninjauan langsung ke PLBN Aruk pada Sabtu (7/11/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi terkini wilayah perbatasan, memastikan kesiapan sarana dan prasarana, serta memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Bupati Sambas H. Satono mengatakan, diperlukan komunikasi dan koordinasi antara seluruh pihak terkait untuk menampung aspirasi masyarakat serta mencari solusi atas persoalan yang terjadi.
Menurutnya, penyelesaian masalah perlu dilakukan dengan tetap mengedepankan situasi keamanan dan ketertiban agar kawasan perbatasan tetap kondusif.
Ia berharap persoalan antara warga dan petugas Bea Cukai dapat segera diselesaikan sehingga PLBN Aruk kembali beroperasi dan pelayanan lintas batas dapat berjalan seperti biasa.
Dibukanya kembali PLBN Aruk dinilai penting untuk memulihkan aktivitas masyarakat, khususnya kegiatan sosial dan ekonomi yang bergantung pada akses perlintasan Indonesia–Malaysia.
Pemerintah daerah juga berharap koordinasi dan komunikasi antara petugas dengan masyarakat semakin baik sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.(red)

